Eks Plt Karutan KPK Ngaku Sedang Dinas Luar Kota ke Anaknya: Papa Segera Pulang

2 Desember 2024 22:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terperiksa Ristanta hadir secara daring dalam sidang pembacaan putusan kasus pungli Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terperiksa Ristanta hadir secara daring dalam sidang pembacaan putusan kasus pungli Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Plt Karutan KPK, Ristanta, mengaku terpaksa berbohong ke anaknya karena tak kunjung pulang ke rumah usai terlibat kasus pungli Rutan KPK.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/12).
"Teruntuk malaikat kecil ku, anak-anak ku, papa mohon maaf telah berbohong kepada kalian bahwa papa sedang bertugas keluar kota yang secara terpaksa harus papa lakukan agar kamu tidak bersedih," kata Ristanta.
Ristanta mengatakan, anak-anaknya pun telah mengharapkan ayahnya untuk bisa kembali ke rumah. Ia pun berjanji akan segera pulang.
"Jangan kecewa atas papa," ujar Ristanta.
"Papa segera pulang," tambah dia.
Dalam perkara ini, Ristanta sudah menjalani penahanan selama 9 bulan. Selama itu, stigma masyarakat yang terbangun terhadapnya pun mulai berubah
"Stigma masyarakat, tetangga, dan saudara lebih kuat kepada saya sebagai koruptor mulai berkembang, dan sungguh sangat menyakitkan bagi saya dan keluarga," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Karenanya, ia pun memohon maaf kepada seluruh pihak. Ristanta juga menyesali apa yang telah diperbuatnya.
"Saya sangat menyesal atas perbuatan tersebut karena jika sejak awal saya tetap menolak uang tersebut, mungkin hari ini saya masih bisa menikmati waktu bersama keluarga saya," tuturnya.
Sekilas Kasus
Mantan Plt Karutan KPK Ristanta menerima setoran uang per bulan dari hasil pungli para tahanan. Setoran uang itu pun ada yang disembunyikan di jok mobil.
Salah satu pihak yang menyetorkan uang tersebut adalah Hengki, mantan pegawai Kemenkumham yang diduga membuat istilah 'lurah'. Hal yang membuat pungli lebih terstruktur.
Dewas KPK meyakini setoran uang untuk Ristanta agar 'menutup mata' soal tahanan memakai hp di rutan.
Ristanta disebut menerima uang secara tunai dari Hengki sebesar Rp 10 juta per bulan untuk tiga bulan. Uang diduga diterima Ristanta dengan cara dimasukkan ke dalam kantong di jok mobil atau ke dalam tasnya.
ADVERTISEMENT