Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Eks PM Malaysia, Muhyiddin Yassin, Ditangkap atas Tuduhan Korupsi
9 Maret 2023 17:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap pada Kamis (9/3). Ia akan dijatuhi dakwaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut disampaikan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Penahanan Muhyiddin dilakukan usai diperiksa atas kasus proyek pemulihan ekonomi yang dilakukan saat dirinya berkuasa.
Muhyiddin, yang berkuasa di Malaysia selama 17 bulan dari 2020 sampai 2021, akan dijatuhi pasal dakwaan terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.
Investigasi terhadap Muhyiddin sudah dimulai sejak partainya kalah pemilu dari koalisi pimpinan PM saat ini Anwar Ibrahim pada November lalu.
Sejak itu Anwar memerintahkan peninjauan proyek senilai miliar USD yang disetujui Muhyiddin untuk pemulihan ekonomi. Proyek tersebut termasuk program bantuan COVID-19. Diduga kuat Muhyiddin tidak mengikuti prosedur dengan benar.
Sebelum ditangkap Muhyiddin membantah semua tuduhan. Ia menuduh tuduhan terhadap dirinya adalah bentuk balas dendam politik.