Eks PM Thailand, Thaksin Shinawatra, Didakwa Penghinaan Kerajaan

29 Mei 2024 14:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra tiba untuk menyambut para pendukungnya setelah mendarat di bandara Don Mueang Bangkok pada 22 Agustus 2023. Foto: Lillian Suwanrumpha/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra tiba untuk menyambut para pendukungnya setelah mendarat di bandara Don Mueang Bangkok pada 22 Agustus 2023. Foto: Lillian Suwanrumpha/AFP
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung Thailand akan mendakwa eks Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra atas dugaan penghinaan kerajaan. Sidang terhadap Thaksin rencananya digelar pada 18 Juni mendatang.
ADVERTISEMENT
Menurut Kejaksaan Agung, Thaksin akan pula diadili atas dakwaan pelanggaran pidana penggunaan komputer.
"Kejaksaan Agung memutuskan untuk mendakwa dia dengan seluruh dakwaan," kata juru bicara Kejaksaan Agung Prayuth Bejraguna pada Rabu (29/5), seperti dikutip dari Reuters.
Thaksin lewat pernyataan resmi membantah semua dakwaan. Dia mengatakan, sudah menyampaikan janji setia kepada Kerajaan.
Thailand dikenal sebagai salah satu negara yang memberlakukan dengan ketat hukum lese-majeste yang ditujukan melindungi keluarga kerajaan.
Pada tahun ini Thailand sudah menjatuhkan dakwaan lese-majeste kepada 270 orang. Thaksin menjadi orang paling populer di Thailand yang terjerat pelanggaran tersebut.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan itu maka Thaksin akan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Pengacara Thaksin, Winyat Chartmontri, dugaan Thaksin menghina keluarga kerajaan berasal dari rekaman sebuah wawancara yang kebenarannya masih dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Winyat memastikan tim hukum Thaksin akan menyiapkan pembelaan serta penangguhan penahanan terhadap kliennya.
"Thaksin Shinawatra siap membuktikan bahwa dia tak bersalah di sistem peradilan kami," kata Winyat.