Eks Polisi di Cilegon Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Raup Rp 325 Juta

24 Maret 2023 13:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sriyanti (kedua kiri) dan Sutrisno. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Sriyanti (kedua kiri) dan Sutrisno. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Sriyanti (55 tahun) dan Sutrisno (57, suami Sriyanti), warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, melaporkan oknum purnawirawan Polri berinisial W (59) ke Polres Cilegon atas dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukannya dalam proses rekrutmen anggota Bintara Polri.
ADVERTISEMENT
Hal itu tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi tertanggal 16 Maret 2023 nomor STT LP/B/62/II/2023/SPKT.Polres Cilegon/Polda Banten dan diterima oleh Kanit II SPKT Polres Cilegon, Ipda Gana Sutisna.
Pasutri yang kesehariannya menjual ayam potong di Pasar Cilegon itu sempat dijanjikan oleh W bahwa anaknya bisa masuk polisi saat rekrutmen anggota Polri di tahun 2017 silam asal membayar administrasi sebesar Rp 300 juta—dan uang Rp 300 juta pun dibayarkan.
"Tapi setelah anak saya daftar polisi, tidak lolos," kata Sriyanti, Jumat (24/3).
Pasutri itu sempat meminta uang yang sudah diserahkan untuk dikembalikan pasca-anaknya tak lolos rekrutmen polisi, namun W berkilah dan memastikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk proses rekrutmen di tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
"Dia bilang uang pasti dikembalikan (kalau tidak lolos), saya tagih terus. Dia bilang temennya meninggal, masalah uang yang ada di dia itu katanya buat daftar buat tahun depan. Dia sempet minta lagi mulai dari Rp 5 sampai Rp 10 juta, total Rp 25 juta," ungkap Sriyanti.
"Anak saya tes lagi (tahun 2018), enggak lolos lagi di kesehatan. Saya marah, saya telepon, saya tagih, eh dianya malah marah, dia bilang Bu jangan begitu saya ini polisi," imbuhnya.
Total uang yang telah diberikan adalah Rp 325 juta.
Segala upaya terus dilakukan pasutri tersebut agar uangnya bisa dikembalikan lantaran anaknya tak kunjung lolos sebagai polisi. Hingga akhirnya mediasi pun dilakukan pada tahun 2021, W berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan saat itu, W memohon agar persoalan tersebut tidak sampai diproses hukum lantaran dirinya saat itu tengah memasuki masa menjelang pensiun.
"Kami minta pendampingan kuasa hukum, tahun 2021 di sana di mediasi. Terus dia janji mau dibayar, tapi tar sok tar sok, sampai sekarang enggak dibayar. Dia mohon waktu itu agar jangan lakukan apa pun (lapor polisi) karena ngakunya mau pensiun," ujar Sriyanti.
Perkenalan keluarga Sriyanti dengan oknum W berawal dari tawaran yang disampaikan oleh salah seorang guru di sekolah sang anak menjelang kelulusan.
"Itu awal (kenal oknum W), anak saya Ridwan pengen jadi polisi, waktu itu mau lulus SMK. Terus ditawarin sama gurunya, katanya biar dibantu sama suaminya, karena suaminya polisi, dan ketemu lah kami sama pak W ini," kata Sriyanti.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang diterima terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan menjadi anggota polri yang dilakukan oleh Sriyanti.
"Iya betul, kami telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, dan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan," ucap Nandar.
Ia mengaku, pihaknya akan bersikap transparan tanpa adanya tebang pilih dalam menangani perkara tersebut kendati pihak terlapor merupakan seorang purnawirawan polisi yang pernah berdinas di Polda Banten.
"Kami akan menindak tegas siapa pun itu pelaku," kata Nandar.