Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Eks Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang, Bawa Korek Api Berbentuk Pistol
11 Maret 2025 16:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Mantan anggota Polri, Didik Tri Kristiawan (45), ditangkap usai mencoba melakukan pemalakan terhadap sopir angkutan kota (angkot). Peristiwa itu terjadi di Pangkalan Angkot JakLingko, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3).
ADVERTISEMENT
"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (11/3).
Susatyo menambahkan Didik merupakan mantan anggota Polri yang di-PTDH pada tahun 2012 karena desersi. Ketika ditangkap dan diperiksa, Didik juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menyebut pelaku meminta jatah bensin ke sopir angkot dengan berbekal korek api berbentuk senjata api. Sopir angkot yang kesal diperas dan ditakut-takuti kemudian melawan dan menangkap pelaku.
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Kini, sambung Rezeki, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa secara intensif. Polisi bakal mendalami asal muasal sabu yang dikonsumsi oleh pelaku. Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku agar segera melapor.
"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," kata dia.