Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eks Pramugari Garuda Sudah 8 Bulan Pakai Kokain dan Sabu
2 Maret 2018 15:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
MML, eks pramugari Garuda Indonesia, ditangkap saat menggunakan narkotika jenis kokain sabu di kediamannya di kawasan Gunung Lumut, Denpasar, pada 24 Februari 2018. Polisi menyebut, MML biasa menggunakan narkotika saat sedang tidak bertugas.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kuta I Nyoman Wirajaya mengatakan, hingga saat ini MML masih ditetapkan sebagai pengguna. Hal tersebut berdasarkan tes urine yang sudah dilakukan terhadap tersangka.
"Dia mengaku jadi pengguna saat off, ya untuk hura-huralah," ujar Wirajaya di Polsek Kuta, Jumat (2/3).
Ia mengatakan, MML telah menggunakan narkotika sudah sejak 8 bulan lalu. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kokain dan satu paket sabudi. Sabu ditempelkan di kaca hias di kamar MML.
"Barang bukti yang itu di kamarnya itu, yang sabu 0, 12 gram, bukan yang kokain. Dapatnya dari satu sumber. Selain itu ada bong, kalau sudah ada sabu pasti ada bong," ujarnya.
Ia menambahkan, MML memperoleh barang tersebut dari tersangka FHM. Wirajaya menyebut keduanya tidak saling mengenal.
ADVERTISEMENT
Awal Pengungkapan
Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini sendiri berawal dari penangkapan tersangka FHM. Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering ada transaksi narkoba di Central Parkir Kuta, Badung.
Kemudian pada tanggal 24 Februari 2018 sekitar pukul 16.00 Wita tim opsnal Sat Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan.
Saat itu polisi melihat gerak-gerik mencurigakan dari FHM yang sedang mengendarai sepeda motor sambil memegang satu kotak wafer lalu menghampiri tersangka DSB. Saat tim opsnal menghampiri, didapati bahwa isi kotak wafer itu berisi satu paket kokain dengan berat bersih 0,75 gram. Polisi langsung menyita kotak tersebut.
Dari sana, tersangka dibawa ke Polsek Kuta untuk diperiksa. Dan dari hasil pemeriksaan FHM menyampaikan bahwa memperoleh barang tersebut dari BNY. Kokain yang dibeli dari BNY oleh FHM dijual ke DSB yang merupakan temannya dan menggunakannnya bersama kekasihnya yakni MML.
ADVERTISEMENT
Polisi membenarkan bahwa MML adalah pramugari Garuda Indonesia. Namun dari pihak Garuda Indonesia sendiri telah menyatakan bahwa MML sudah bukan karyawan mereka saat ditangkap.