Eks Presiden Kosta Rika Didakwa Korupsi, Terancam Penjara Delapan Tahun
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Presiden Kosta Rika, Luis Guillermo Solis, didakwa korupsi pada Kamis (6/7). Dia diduga terlibat pengiriman uang ilegal dari anggaran negara ke BUMN Bancredito.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Kejaksaan Agung, transfer ditujukan agar bank nampak memiliki likuiditas yang cukup. Itu supaya pemerintahan Solis dianggap punya citra baik.
Solis memerintah antara 2014 dan 2018. Ia membantah semua tuduhan yang dialamatkan.
"Saya menolak dakwaan yang ditujukan kepada saya," kata Solis lewat unggahan twitter seperti dikutip dari Reuters.
"Kami selalu bertindak sesuai hukum, demi menguntungkan negara, serta melindungi kreditur Bancredito dan hak pekerja," sambung dia.
Berdasarkan keterangan kantor Kejaksaan Agung jika terbukti bersalah Solis terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.