Eks Presiden Myanmar Htin Kyaw Tak Dapat Tunjangan Pensiun

Eks Presiden Myanmar, Htin Kyaw, yang baru saja mundur ternyata tidak akan menerima tunjangan pensiun.
Menurut keterangan kantor kepresidenan Myanmar, Htin Kyaw, tidak menerima pensiun karena tak menyelesaikan masa jabatannya.
Dalam aturan Myanmar, hanya presiden yang menyelesaikan masa jabatan yang mendapat tunjangan pensiun dan tunjangan lain.
"Dia tidak menyelesaikan masa jabatannya, dia tidak mendapat pensiun," sebut anggota Parlemen dari partai berkuasa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Aung Kyi Nyunt, seperti dikutip dari Irrawaddy, Jumat (23/3).
Meski memastikan Htin Kyaw tak mendapat tunjangan, Nyunt memuji peran eks presiden tersebut selama memimpin Myanmar. Menurutnya apa yang sudah dilakukan Htin Kyaw sangat berani.
"Dia adalah seseorang yang bertanggung jawab dan dia memutuskan mundur saat merasa sudah tidak mampu lagi," paparnya.
"Orang biasa tidak akan bisa melakukan hal tersebut," sambung dia.
Htin Kyaw memutuskan mengundurkan diri pada Kamis (22/3) lalu. Diduga, putusan itu diambil karena alasan kesehatan.
Presiden adalah jabatan seremonial di Myanmar. Htin Kyaw ditunjuk oleh Pemimpin De Facto Aung San Suu Kyi setelah partainya menang pemilu pada 2016 lalu.
Htin Kyaw disebut adalah presiden boneka Myanmar karena Suu Kyi tidak bisa menjadi presiden lantaran terganjal undang-undang peninggalan junta militer. Berdasarkan UU itu, Suu Kyi tidak bisa memimpin negara karena menikahi pria Inggris.
