Eks Presiden Peru Dipenjara 20 Tahun Akibat Terima Suap Proyek Jalan Tol

22 Oktober 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo menghadiri sidang pengadilan di mana hakim akan memutuskan kasus korupsinya di Lima, Peru, Senin, 21 Oktober 2024. Foto: Guadalupe Pardo/AP Photo
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo menghadiri sidang pengadilan di mana hakim akan memutuskan kasus korupsinya di Lima, Peru, Senin, 21 Oktober 2024. Foto: Guadalupe Pardo/AP Photo
ADVERTISEMENT
Eks Presiden Peru Alejandro Toledo divonis 20 tahun enam bulan penjara pada Senin (22/10). Dia terbukti korupsi yang melibatkan raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht.
ADVERTISEMENT
Keterangan otoritas Peru, Toledo terbukti menerima suap sebesar USD 35 juta demi memberikan izin bagi Odebrecht membangun jalan tol di Peru.
Odebrecht, perusahaan yang membangun sejumlah infrastruktur di Brasil, pada 2016 lalu mengaku kepada otoritas di Amerika Serikat bahwa telah menyuap Toledo.
Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo menghadiri sidang pengadilan di mana hakim akan memutuskan kasus korupsinya di Lima, Peru, Senin, 21 Oktober 2024. Foto: Guadalupe Pardo/AP Photo
Suap yang menyeret Toledo terkait jalan tol penghubung Brasil dan Peru. Panjang jalan tol itu mencapai 650 kilometer.
Menurut hakim Ines Rojas, korban dari tindak pidana Toledo adalah warga Peru yang memercayainya sebagai presiden.
"Toledo bertugas mengelola dana publik dan bertanggung jawab melindungi dan memastikan penggunaan sumber daya dengan benar, tetapi dia malah menipu negara," kata hakim seperti dikutip dari Associated Press.
"Toledo punya tugas untuk benar-benar netral, melindungi dan menjaga aset negara, menghindari penyalahgunaan dan eksploitasi, tapi dia tak melakukan itu," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Toledo lewat pengacaranya, Roberto Siu, membantah semua tuduhan terhadap kliennya. Siu berencana mengajukan banding dalam waktu dekat.