Eks Raja OTT KPK: Dirdik Mundur, Jadi Pukulan Telak Bagi Pimpinan

28 Juli 2023 21:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
Eks Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Eks Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Mantan Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid turut berkomentar soal isu mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Menurut Harun, jika kabar tersebut benar, bisa menjadi pukulan telak bagi pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
"Jika betul kabar kang Asep mundur dari Dirdik, ini menjadi pukulan telak bagi pimpinan. Marwah lembaga betul-betul dipertaruhkan," kata Harun kepada wartawan, Jumat (28/7).
Isu mundurnya Asep muncul usai beberapa jam pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf kepada TNI karena menetapkan tersangka dari unsur militer. Padahal, penindakan terhadap militer hanya bisa dilakukan oleh TNI.
Tanak menyebut kekhilafan itu datang dari tim penyelidik KPK. Terkait hal tersebut, Harun menyayangkan sikap Tanak yang menyalahkan tim OTT KPK.
"Saya tidak tahu persis bahasa yang digunakan pimpinan KPK untuk menyalahkan tim OTT (penyelidik dan atau penyelidik). Namun sangat disayangkan kalau hal tersebut terjadi," kata dia.
"Baru kali ini terjadi, pimpinan menyalahkan tim OTT. Pertanyaan besarnya adalah dalam hal apa tim penyelidik ini disalahkan?bukankah sudah ada sprinlidik yang sudah dikeluarkan pimpinan?kasus yang diselidikipun sudah jelas dan tertentukan? Dugaan pihak pihaknya pun sudah ada dalam hipotesis? Bayangan bahkan fakta-fakta modus pun sudah tergambarkan sebelumnya?" sambungnya.
ADVERTISEMENT
Harun menyebut, setelah ekspose usai OTT, semua fakta sudah digambarkan oleh penyidik dihadapan pimpinan. Pada tahan penentuan kasus naik penyidikan pun, sudah dilakukan investigasi atau wawancara terbuka terlebih dahulu kepada pihak yang di-OTT dan itu sudah disampaikan ke pimpinan.
"Lalu di mana letak kesalahan penyelidik? kalo menggunakan narasi ada kekhilafan, kelupaan dan seterusnya apalagi kesalahan terkait dengan posisi subjek khususnya yurisdiksi dan kewenangan menangani, saya yakin mestinya penyelidik sudah paham dan khatam terkait hal tersebut," kata dia.
"Jadi saya pikir, pimpinan KPK harus secara gentle bertanggung jawab dalam hal ini dan tidak mudah melempar tanggung jawab dan kesalahan tersebut pada tim penyelidik yang melaksanakan OTT," sambungnya.
Dia menegaskan eksepos dalam OTT bersifat kolektif kolegial. Termasuk dalam penetapan tersangka. Sehingga itu juga sudah disepakati oleh pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
"Pengalaman saya, tidak ada proses ekspose OTT yang dilakukan secara serampangan di KPK. Semua dilakukan dengan proper dan hati hati. Semuanya mesti dihadiri dan disetujui oleh pimpinan KPK untuk proses lanjutan dari OTT tersebut apakah akan naik ke penyidikan atau tidak. Dilakukan secara kolektif kolegial juga sesuai prinsip yang ada dalam undang-undang," ucapnya.

Isu Brigjen Asep Mundur dari Dirdik KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Foto: Putu Indah Savitri/ANTARA
Kabar kemunduran Asep mencuat beberapa jam usai Pimpinan KPK konferensi pers menyampaikan permintaan maaf kepada TNI atas OTT Kabasarnas. Informasi yang dihimpun kumparan, Asep sudah menyampaikan ucapan pamit kepada koleganya.
Berikut pesan Brigjen Asep yang beredar:
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI berserta JPU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.
ADVERTISEMENT
Sebagai pertanggungjawaban saya selaku direktur penyidikan dan Plt deputi penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai direktur penyidikan dan Plt deputi penindakan.
Percayalah bapak ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata-mata dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi
kumparan sudah mencoba menghubungi Brigjen Asep serta pihak KPK untuk meminta konfirmasi. Namun belum ada respons.