Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
30 Desember 2021 8:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Nama Harun Al Rasyid cukup dikenal ketika masih bekerja sebagai penyelidik KPK . Ia sempat mendapat julukan Raja OTT karena timnya memegang rekor paling banyak penangkapan pada 2018.
ADVERTISEMENT
Namun, ia kemudian dipecat Firli Bahuri dkk pada September 2021. Ia dipecat bersama 56 pegawai lainnya karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tak butuh waktu lama, para eks pegawai KPK itu mendapat tawaran menjadi ASN Polri. Harun Al Rasyid dan 43 rekannya menerima tawaran itu.
Namun secara bersamaan, Harun Al Rasyid ternyata turut mengikuti seleksi Calon Hakim Agung . Bahkan, ia sudah lolos seleksi tahap administrasi untuk Kamar Pidana.
Hal tersebut berdasarkan Surat Pengumuman KY Nomor 10/PENG/PIM/RH.01.02/12/2021 pada 29 Desember 2021.
Setelah lolos administrasi, tahapan selanjutnya ialah seleksi kualitas pada 10-12 Januari 2022. Materinya meliputi penulisan makalah di tempat seleksi, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.
ADVERTISEMENT
Dalam tahap ini, para Calon Hakim Agung juga diwajibkan menyerahkan karya tulis mereka, baik berupa putusan pengadilan, tuntutan, gugatan, pembelaan, atau karya ilmiah.
Dikutip dari situs Komisi Yudisial, Harun menjadi salah satu dari 53 Calon Hakim Agung yang lolos tahap administrasi. Mayoritas saingannya ialah hakim, panitera, hingga dosen hukum. Dalam pengumuman KY itu, Harun Al Rasyid mencantumkan jabatan sebagai ASN Polri.
Harun Al Rasyid mengabdi di KPK selama 16 tahun sebelum akhirnya dipecat Firli Bahuri.
Predikat Raja OTT tidak sembarangan disandangnya. Pada 2018, KPK memecahkan jumlah terbanyak OTT sepanjang lembaga itu berdiri. Dari 30 OTT pada tahun 2018 itu, 12 di antaranya dilakukan oleh satgas penyelidik yang dipimpin oleh Harun.
ADVERTISEMENT
Status Raja OTT pun diberikan Firli Bahuri yang kala itu menjabat Deputi Penindakan KPK. Sosok itu pula yang kini memecat Harun dengan dalih TWK.
"Bukan penyesalan ya, 16 tahun itu sebuah kebanggaan ya, bagi saya dan keluarga ya tentu. Kalau lah ada penyesalan ya nyesel aja kenapa pimpinannya kaya gini, perjalannya 2 tahun pimpinan yang sekarang memimpin KPK justru KPK yang sudah kita jaga, dari hal-hal yang kurang baik lah, ternyata pimpinan yang sekarang justru banyak kemudian hal-hal yang merugikan lembaga ya, citra lembaga ya," kata Harun Al Rasyid kepada kumparan beberapa waktu lalu.
"Kalau ada penyesalan ya itu yang saya sesalkan. Tapi saya sangat yakin ya bahwa Allah itu pasti tetap menjaga. Karena KPK ini lembaga yang suci, lembaga yang kiprahnya ditunggu masyarakat saya yakin tuhan itu menjaga," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Harun Al Rasyid dan 43 eks pegawai KPK sudah selesai menjalani pendidikan ASN Polri. Mereka akan mulai efektif menjadi ASN Mabes Polri pada 1 Januari 2022. Namun, baru masuk pada dua hari setelahnya.
Nantinya, mereka akan ditempatkan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang dipimpin jenderal polisi bintang dua. Namun, belum diketahui soal sosok yang akan menempatinya.