Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Eks Raja OTT KPK Lolos Seleksi Tahap II Calon Hakim Agung: Semoga Allah Rida
31 Januari 2022 18:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan penyelidik KPK, Harun Al Rasyid , lolos 36 besar Calon Hakim Agung Kamar untuk Pidana. Ia lolos seleksi tahap II yang meliputi kualitas, kepribadian, kesehatan, dan wawancara.
ADVERTISEMENT
Seleksi kualitas ini dilakukan dalam rangka menilai dan mengukur tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon Hakim Agung. Instrumen penilaian yang digunakan untuk menggali keilmuan dan keahlian calon Hakim Agung pada seleksi kualitas.
Tahapan selanjutnya seleksi Calon Hakim Agung ini ialah tes kesehatan dan kepribadian. Seleksi akan dilaksanakan pada 1-11 Maret 2022. Adapun pengumumannya pada 20 April 2022.
"Alhamdulillah. Saya siap untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya," kata Harun kepada kumparan, Senin (31/1).
"Semoga Allah rida dan memberkahi perjalanan proses seleksi saya hingga tahap akhir dan menapaki tugas-tugas sebagai hakim agung yang mulia," sambungnya.
Bila kembali lolos, tahapan selanjutnya adalah wawancara dilakukan oleh Tim Panel yang beranggotakan Komisi Yudisial, para pakar, dan negarawan.
ADVERTISEMENT
Materinya adalah visi, misi, dan komitmen serta program jika terpilih sebagai Hakim Agung; pemahaman hukum acara dan teori hukum; pedoman kode etik dan perilaku; wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum; dan klarifikasi LHKPN serta laporan masyarakat. Seleksi tersebut dilakukan pada 25 sampai 29 April 2022.
Dalam empat tahapan tersebut, seleksi dilakukan oleh KY. Nantinya, KY akan mengajukan nama-nama yang lolos seleksi untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Nama Harun Al Rasyid cukup dikenal ketika masih bekerja sebagai penyelidik KPK. Ia sempat mendapat julukan Raja OTT karena timnya memegang rekor paling banyak penangkapan pada 2018.
Namun, ia kemudian dipecat Firli Bahuri dkk pada September 2021. Ia dipecat bersama 56 pegawai lainnya karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
ADVERTISEMENT
Tak butuh waktu lama, para eks pegawai KPK itu mendapat tawaran menjadi ASN Polri. Harun Al Rasyid dan 43 rekannya menerima tawaran itu.
Harun mengaku sudah mendapat restu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk ikut seleksi Calon Hakim Agung. Sejumlah kalangan pun mendukung langkah Harun.