Eks Raja OTT: Saya Berulang Tegaskan Harun Masiku Ada di RI, KPK Kurang Serius

9 Agustus 2023 16:27 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Harun Al Rasyid. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Harun Al Rasyid. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid sudah menduga Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri. Ia bahkan mengaku sudah berulang kali memberi tahu pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan keberadaan Harun Masiku sudah saya tegaskan berkali kali bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri, enggak ke mana-mana dia," kata Harun Al Rasyid kepada wartawan, Rabu (9/8).
Menurut pria yang pernah dijuluki Raja OTT KPK ini, informasi mengenai Harun Masiku sudah disampaikannya kepada Firli Bahuri dkk. Termasuk ketika Harun Masiku sempat ke luar negeri.
Harun Al Rasyid sempat mengetahui kegiatan Harun Masiku pada saat itu.
"Dulu waktu saya masih di KPK, sudah saya sampaikan spesifik keberadaannya di luar negeri kepada pimpinan lewat deputi bahkan kegiatannya dari pagi siang sore ngapain aja dia," ungkap Harun Al Rasyid.
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
Ia pun mempertanyakan komitmen KPK. Sudah lebih dari 3 tahun, Harun Masiku gagal ditangkap lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
"Karena KPK kurang cepat dan kurang serius, akhirnya dia santai-santai saja masuk kembali ke Indonesia. Karena merasa aman, Harun leluasa bergerak dan beraktifitas hingga saat ini," papar dia.
Teka-teki keberadaan Harun Masiku kembali jadi pembicaraan setelah Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa yang bersangkutan kemungkinan masih bersembunyi dalam negeri. Ini berdasarkan data perlintasan Januari 2020 yang kala itu Harun sempat ke luar negeri lalu kembali lagi ke Indonesia.
Menurut Krishna, Harun Masiku sempat ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
Nama Harun Masiku mencuat usai OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU pada 8 Januari 2020. Ia dikabarkan berada di luar negeri pada saat itu.
ADVERTISEMENT
Namun, terungkap belakangan bahwa ia berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Ia berada di Indonesia pada saat OTT meski tidak ikut terjaring operasi senyap itu.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Dalam kasusnya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
ADVERTISEMENT
Harun Masiku sempat diisukan berada di Malaysia hingga Kamboja. Tapi setelah dicari tahu KPK dan Polri, hasilnya nihil.
"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti, ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengenai informasi dari Polri.
Ali mengatakan, KPK terus melakukan pengejaran terhadap semua buronan, termasuk Harun Masiku, tentu dibantu oleh Hubinter. Upaya ini, kata Ali, untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian untuk menyelesaikan perkara Harun Masiku.