Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Usai Dituntut 6 Tahun Bui: Kaget, Ini Ujian Berat

24 Februari 2020 18:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Sekretaris Daerah (nonaktif) Jawa Barat Iwa Karniwa akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Sekretaris Daerah (nonaktif) Jawa Barat Iwa Karniwa akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Sekda Jabar, Iwa Karniwa, dituntut selama 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Ia dinilai terbukti menerima suap Rp 400 juta dari PT Lippo Cikarang untuk mempercepat izin proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Setelah mendengar pembacaan tuntutan, Iwa mengaku terkejut. Namun demikian, Iwa siap mengikuti prosedur hukum dan berharap mendapat putusan yang terbaik dari majelis hakim.
"Terus terang kaget, tapi takdir yang harus dijalani dan ikuti proses hukum ini supaya mendapatkan yang terbaik," kata Iwa usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (24/2).
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, saat diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan suap izin proyek meikarta tiba di Gedung KPK, Jumat (30/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Iwa pun berkukuh tidak menerima suap sebagaimana tuntutan jaksa KPK. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim.
"Ini merupakan ujian berat bagi saya. Dari awal saya sampaikan dan disampaikan dan dibacakan oleh JPU. Saya menyampaikan apa yang saya tahu dan alami. Putusan ada di Yang Mulia hakim," kata Iwa.
Atas tuntutan tersebut, Iwa akan membackan nota pembelaan alias pleidoi pada sidang berikutnya, 4 Maret.
ADVERTISEMENT