Eks Sekjen PKB: Cak Imin Hilangkan Peran Dewan Syura-Keuangan Tak Transparan

31 Juli 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks sekjen PKB Muhammad Lukman Edy usai dimintai keterangan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks sekjen PKB Muhammad Lukman Edy usai dimintai keterangan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, dipanggil oleh PBNU di Kantor PBNU Jakarta, Rabu (31/7). Edy membongkar gaya kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selama menjadi Ketum PKB.
ADVERTISEMENT
Selama 7 tahun mendampingi Cak Imin, Lukman Edy, mengatakan PKB kini seolah melemahkan fungsi dewan syura.
“Secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai,” kata Lukman usai pertemuan tertutup dengan PBNU, Rabu (31/7).
Kewenangan yang dihilangkan ini adalah wewenang dewan syura untuk memberikan persetujuan pengangkatan ketua umum.
“Tapi semenjak muktamar di Bali itu (2019) sebagian besar kewenangan dewan syura itu dihapus di dalam AD/ART,” katanya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan pidato politiknya dalam acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-26 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kas Partai Tidak Transparan

Lukman menyinggung bahwa kas partai tidak pernah diungkap secara transparan. Ia menyebut pengelolaannya tidak akuntabel.
“Saya jujur saja saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu dana Pileg dana Pilpres sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan Lukman Edy ini merupakan bagian jadi kerja tim yang dibentuk PBNU untuk mengembalikan PKB ke jalan yang benar.

Sentralistik

Tak cuma itu, Lukman Edy mengatakan, dengan segala perubahan AD/ART yang ada, membuat Cak Imin begitu super power di PKB. Dia bahkan bisa memberhentikan pengurus hingga tingkat bawah tanpa berkonsultasi dengan dewan syura.
"Jadi upaya-upaya sistematis seperti itu mengatur regulasi, mengatur payung-payung hukumnya dalam rangka untuk sentralistik kemimpinan Cak Imin," ucap dia.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul usai menghadiri acara Jawa Timur Bershalawat di Jatim Expo, Surabaya, Kamis (28/12/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut elite PKB dinilai banyak membuat pernyataan yang melenceng dari fatsun awal berdirinya PKB. Bahkan ada upaya yang nyata dan sistematis yang dilakukan elite PKB untuk menjauhkan PKB dari struktural NU.
“PBNU sedang berdiskusi. Jika diperlukan, pembentukan tim lima akan segera dilakukan. Langkah ini setelah melihat pernyataan elite-elite PKB yang ahistoris. Ada tanda-tanda mereka akan membawa lari dari sejarah berdirinya PKB,” kata Gus Ipul dalam rilis yang diterima kumparan, Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid saat diwawancarai wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

PKB Solid

Sementara Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan partainya solid menolak upaya intervensi partai. Saat ini, PBNU sedang membentuk tim khusus untuk mengusut sejarah pembentukan PKB yang menurut mereka tidak lepas dari PBNU.
"Ya, itu tadi bahwa PKB, seluruh jajaran PKB solid menolak upaya apa pun mengintervensi kedaulatan partai," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/7).
Jazilul juga meminta agar pihak-pihak yang membuat kekisruhan antara PKB dan PBNU segera menghentikan kekisruhan itu.
"Siapa? Yang membuat kisruh itu berhentikan. Yang membuat kisruh, berhentikan. Karena tidak sesuai dengan standar moral Al-sunnah wal-jama'ah. Tidak sesuai dengan standar moral ulama. Membuat pernyataan yang kisruh-kisruh," ungkapnya.