Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terjaring OTT KPK, Berapa Kekayaannya?

2 Juni 2022 19:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Kali ini yang diamankan adalah mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
ADVERTISEMENT
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/6).
Haryadi diduga terjerat kasus suap perizinan. Ia diduga terlibat sebagai pihak penerima suap. Tim KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, dalam OTT tersebut.
Belum ada penjelasan lebih lanjut siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut. KPK menyebut para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan. Status mereka masih terperiksa.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta 2 periode yakni dari 2011 hingga 2022. Dia pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta 2006-2011.
Dia resmi purnatugas pada 22 Mei 2022 lalu dan digantikan oleh Sumadi selaku Penjabat Wali Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY.
ADVERTISEMENT
Haryadi Suyuti terakhir melaporkan harta kekayaan atau LHKPN pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020. Saat itu, total harta kekayaannya mencapai Rp 10.551.200.000.
Berikut rinciannya sebagaimana diunggah di laman resmi KPK:
ADVERTISEMENT
Total: Rp 10.551.200.000