Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Eks Warga Kampung Bayam Tolak Usul Heru Budi untuk Pindah ke Rusun Baru di Priok
26 Januari 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun rusun baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk eks warga Kampung Bayam . Namun rencana ini ditolak oleh warga.
ADVERTISEMENT
Eks warga Kampung Bayam ialah warga yang tempat tinggalnya terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Mereka menuntut untuk dapat tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di kawasan JIS seperti karena merasa telah dijanjikan saat awal pembangunan.
Perwakilan warga Kampung Bayam yang tergabung dalam Persatuan Warga Kampung Bayam (PWKB), Shirley, mengatakan warga tetap meminta tinggal di KSB karena mereka sudah dapat SK calon penghuni.
"Saya tidak setuju dengan rencana Pj [Gubernur DKI Heru Budi] untuk pembangunan rusun baru untuk warga Kampung Bayam karena pertama, sudah ada Kampung Susun Bayam yang telah diresmikan oleh Gubernur sebelumnya," kata Shirley dalam keterangannya, Jumat (26/1).
"Kedua, warga sudah mendapatkan SK Calon Penghuni dan nomor unit hunian, hanya tinggal penyerahan kunci saja yang belum dilakukan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Shirley juga menilai pembangunan rusun baru akan membuat warga lebih lama hidup tanpa kepastian tempat tinggal. Heru sempat mengungkapkan rusun baru itu direncanakan dibangun Januari 2025.
"Ketiga, pembangunan rusun baru hanya menambah beban warga Kampung Bayam karena makin lama menanti kepastian mengenai hak atas tempat tinggal yang layak,” ujar Shirley.
Dalam keterangan itu dijelaskan warga Kampung Bayam memiliki hak kuat atas unit di Kampung Susun Bayam. Mereka terlibat dalam pembangunan Kampung Susun Bayam sejak 2021.
Proses verifikasi warga yang akan menjadi penghuni Kampung Susun Bayam juga dilakukan sejak 2021 hingga tanggal 22 Juni 2022. Hasil verifikasi yang dilakukan bersama warga Kampung Bayam, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jakarta Propertindo itu terkumpul daftar Calon Penghuni KSB.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II. Dalam Kepgub itu lokasi tempat tinggal komunitas warga Kampung Bayam masuk sebagai salah satu lokasi penataan kampung di DKI Jakarta yang sejalan dengan rencana kepenghunian Kampung Susun Bayam.
Saat peresmian KSB, Anies juga mengundang warga Kampung Bayam sebagai pihak yang akan menempati bangunan. Maka itu warga menolak dipindahkan ke tempat lain selain KSB.
"JRMK [Jaringan Rakyat Miskin Kota] menolak pembangunan rusun yang baru. Tinggal berikan unit di Kampung Susun Bayam kepada warga, toh mereka sudah punya SK-nya,” kata Wati, koordinator JRMK yang mendampingi warga Kampung Bayam.
ADVERTISEMENT
Tuntutan Warga Kampung Bayam ke Pemprov DKI hingga Polri
Eks warga Kampung Bayam sebelumnya menempati tenda-tenda yang dibangun di sekitar JIS. Namun saat stadion itu dipakai untuk Piala Dunia U-17, mereka digusur paksa dari sana.
Beberapa warga juga ada yang nekat memaksa masuk ke KSB dan menempati unit di sana meski tanpa air, listrik dan tidak berizin. Aksi mereka berujung pada proses hukum yang diajukan Jakpro ke polisi.
PWKB mengatakan sebagian dari mereka memang sudah ada yang menempati rusun Nagrak, tapi itu karena terpaksa. Mereka juga masih berharap untuk bisa menempati KSB.
Warga melalui LBH Jakarta juga telah bersurat dengan PT Jakpro dan Pj Gubernur DKI Heru Budi untuk bertemu dan membahas penempatan KSB. Namun, tidak pernah terwujud.
ADVERTISEMENT
Terkait masalah ini warga menyampaikan 3 tuntutan, yakni:
ADVERTISEMENT
Rencana Heru Budi Juga Ditentang Wakil Ketua Komisi III DPR
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan rencana pembangunan rusun baru di Tanjung Priok sebagai tempat untuk warga Kampung Bayam itu telah ia bahas dengan Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris. Menurutnya itu solusi terbaik.
ADVERTISEMENT
"Maka dari itu, pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar kecamatan Priok, kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit, untuk siapa? Untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam," kata Heru saat meninjau kegiatan sembako murah dan membagikan 30 sertifikat tanah di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Tapi rencana Heru itu mendapat penolakan. Tidak hanya warga, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menolak rencana Kepala Sekretariat Kepresidenan itu.
ADVERTISEMENT
“Pak Heru, terima kasih sudah merespons sikap saya bersama masyarakat Kampung Bayam, jadi kami tidak usah repot-repot menagih jawaban bapak. Tapi sejujurnya respons bapak sangat mengecewakan dan zalim karena bapak hanya mengalihkan tanggung jawab saja. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (26/1).
Bendahara Umum NasDem ini mengatakan, solusi ini sangat aneh karena KSB sudah ada dan tinggal diserahterimakan saja kuncinya kepada warga.
“Aneh banget, kan tinggal serah terima saja. Ada rusun di depan mata, kenapa harus bangun baru? Jadi ini benar-benar Pak Heru nggak ada hati sama warga Jakarta, warga Tanjung Priok. Bapak sangat zalim dan nggak pantas jadi pemimpin,” sambungnya.