Eksekusi Lahan di Enrekang, Sulsel, Ricuh, Warga Blokade Jalan Trans Sulawesi

Eksekusi lahan di daerah Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, berujung ricuh, Senin (7/3). Warga memblokade jalan trans Sulawesi hingga melawan polisi.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, tampak ratusan masyarakat sekitar menutup akses jalan. Mereka membakar ban bekas hingga membentangkan spanduk berisi penolakan eksekusi lahan yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Enrekang.
Kepolisian yang melakukan pengamanan sempat melakukan negosiasi kepada warga. Negosiasi itu buntu tidak menemui kesepakatan. Warga yang emosi langsung melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kepolisian mencoba memukul mundur dengan cara menembakkan gas air mata serta beberapa warga yang ditangkap.
Kasi Humas Polres Enrekang Iptu Yulianto Agung saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, keributan tidak terhindarkan karena warga menolak untuk dilakukan eksekusi lahan.
"Benar, sempat terjadi keributan. Warga itu menolak untuk eksekusi dan melempari petugas dengan batu," kata Agung saat dikonfirmasi kumparan, Senin (7/3) petang.
Eksekusi lahan rencananya dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA. Tapi, masyarakat sekitar memblokade jalan sejak pagi hari. Kepolisian sempat melakukan pendekatan dan negosiasi kepada warga.
"Memang terjadi insiden lemparan batu. Tapi alhamdulillah, tidak ada yang terluka. Baik anggota maupun masyarakat," jelas dia. Saat ini, situasi di lokasi kejadian berangsur kondusif.
Lahan yang dieksekusi oleh PN Enrekang ini seluas 4.000 meter persegi. Perkara ini digugat oleh Saddia dan Sadariah yang mengaku ahli waris. Sementara, lahan saat ini ditempati oleh pihak tergugat masing-masing, Taro Tajang, Anshar Mamu, Dedi, Jamal, Hasanuddin, Darmince, dan Nasaruddin alias Papa Uni.
Para tergugat tidak terima putusan hakim lantaran menganggap adanya kejanggalan yakni penggugat hanya memiliki surat hibah. Sedangkan, tergugat mengantongi sertifikat hak milik tanah. Bahkan dalam surat hibah lahan tersebut diduga tanda tangan salah satu pemilik lahan dipalsukan.
