Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Eksekusi Lahan di Makassar Ricuh: Polisi Dilempari Batu
13 Februari 2025 10:11 WIB
·
waktu baca 2 menit![Eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di salah satu lokasi tanah atau bangunan di Jalan Ap Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh, Kamis (13/2/2025). Foto: Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkykb07k5v2bdwenw7g2mn09.jpg)
ADVERTISEMENT
Eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di salah satu lokasi tanah atau bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh, Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
Eksekusi yang dikawal ribuan personel polisi gabungan ini mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga pemilik lahan dan bangunan yang dieksekusi.
Meski mendapatkan perlawanan, petugas berhasil memukul mundur massa. Sehingga pihak PN Makassar berhasil membacakan eksekusi lahan dan bangunan seluas 12.931 M persegi.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan, perlawanan yang dilakukan oleh massa pemilik lahan yang dieksekusi merupakan hal wajar.
“Namanya juga mempertahankan diri. Kan, seperti itu. Pihak keluarga, kemudian yang menjaga toko. Mereka bakar ban pagi-pagi, melempar, bertugas, supaya eksekusi tidak dilakukan,” kata Darminto saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, terdapat sembilan unit ruko dan satu bangunan bekas sekolah yang dieksekusi. Kasus ini telah lama bergulir di PN Makassar.
ADVERTISEMENT
“Jadi semuanya dieksekusi. Mau dirobohkan dengan alat berat,” sambungnya.
Hingga saat ini, proses eksekusi tengah berlangsung. Alat berat telah memasuki lokasi untuk merobohkan bangunan. Sementara itu, pihak kepolisian juga masih berada di lokasi untuk mengamankan jalannya eksekusi.