Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Eksekusi Lahan Sedjuk Bakmi yang Diwarnai Meninggalnya Rasich Hanif
16 September 2024 6:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Seorang warga bernama Raden Rasich Hanif Radinal Mukhtar meninggal dunia setelah terlibat bentrok dengan petugas ketika rumahnya yang berada di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, dieksekusi oleh PN Jakarta Selatan. Lahan rumah tersebut dijadikan rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi.
ADVERTISEMENT
PN Jaksel melakukan eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Cilandak itu pada Kamis (12/9/2024). Hanif mengadang petugas yang akan melakukan eksekusi.
Hanif mengaku memiliki surat kepemilikan yang sah atas lahan yang dipersengketakan oleh tetangganya itu.
Dalam video yang beredar, pihaknya dengan pihak PN Jaksel saling dorong-dorongan di pagar rumah. Hingga Hanif lemas dan dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal. Hanif merupakan putra dari Menteri Pekerjaan Umum di era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar.
Penjelasan PN Jaksel
Pejabat Humas di PN Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan Hanif sempat terlibat cekcok dengan petugas juru sita ketika eksekusi dilakukan. Saat terlibat cekcok, Hanif tiba-tiba terkulai lemas dan sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong.
ADVERTISEMENT
"Bahwa ketika kondisi almarhum semakin lemah, maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Minggu (15/9).
Djuyamto menegaskan, Hanif meninggal dunia bukan karena bentrok fisik dengan petugas. Tak ada petugas yang melakukan kekerasan ketika eksekusi dilakukan. Dia pun menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Hanif.
Sementara, Kuasa Hukum dari Hanif, Tubagus Noorvan, mengatakan seseorang sempat melayangkan pukulan kepada kliennya ke bagian dada ketika kericuhan terjadi. Dengan demikian, dia membantah perkataan PN Jakarta Selatan yang menyebut kliennya tiba-tiba terkulai lemas.
"Dia sempat dipukul dadanya. Saya liat dalam rekaman YouTube. Pas lagi didorong itu ada orang yang mendorong atau memukul dada sehingga kehilangan kesadaran dan digotong," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Cerita Ketua RT soal Eksekusi Lahan Sedjuk Bakmi
Ketua RT 08/04, Kelurahan Cilandak Barat, Rizal Cholily, menjelaskan kronologi peristiwa eksekusi penyitaan lahan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizal menjelaskan bahwa, dalam surat perintah eksekusi dilakukan pada Kamis (12/9) pukul 09.00 WIB oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun proses eksekusi molor menjadi pukul 09.30 WIB dikarenakan Juru Sita PN Jaksel belum hadir.
Usai tiba di Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak nomor 15, Juru Sita sempat ada diskusi dengan Hanif. Diskusi tersebut memuat keberatan Hanif jika dilakukan eksekusi.
"Nah, ternyata ketika negosiasi, eksekusi ini tetap berjalan. Ya, karena sudah perintah kali ya, ya sudah akhirnya tetap berjalan," ujar Rizal kepada kumparan, Minggu (15/9).
ADVERTISEMENT
Rizal mengatakan, jika dari arah luar lahan, diskusi antara Hanif dan Juru Sita berada di sisi kanan pagar di belakang mobil polisi. Namun di sisi kiri ternyata ada sekelompok pria berpakaian bebas yang mencoba menerobos masuk ke dalam lahan tersebut.
Menurut Rizal, lahan tersebut dibarikade dan juga diberi kawat berduri. Sebab adanya upaya terobos, Hanif pun segera beralih ke sisi kiri pagar untuk menahan agar pagar tidak roboh.
Pagar pun akhirnya tetap roboh akibat desakan puluhan orang. Hanif disebut Rizal, sempat terdorong saat sekelompok pria itu berusaha menerobos.
Juru Sita PN Jaksel itu pun akhirnya ikut masuk ke dalam lahan. Kondisinya di dalam sudah berdesakan orang-orang. Hanif disebut sudah lemas karena berdesakan itu.
ADVERTISEMENT
Hanif pun akhirnya sempat digendong ke dalam, dan direbahkan ke saung di kawasan lahan tersebut untuk berbaring.