Eksekusi Mati di AS Batal karena Urat Nadi Sulit Ditemukan

Eksekusi mati yang sedianya dilakukan dengan cara disuntikkan cairan mematikan batal dilaksanakan di Ohio, Amerika Serikat. Alasannya, tim algojo tidak bisa menemukan urat nadi terpidana mati.
Dilansir Reuters, peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/11) dalam proses eksekusi mati Alva Campbell Jr., pembunuh dan perampok kambuhan . Sebelumnya, pengacara Campbell telah mengatakan, penyakit komplikasi yang didera kliennya akan menyulitkan untuk menemukan nadi yang tepat.
"Kami telah memperingatkan berbulan-bulan akan ada masalah ini," kata pengacara, David Stebbins.
Campbell tengah mengidap penyakit kanker, asma, sakit paru-paru dan jantung. Pria berusia 69 tahun ini juga sudah berjalan dengan tongkat dan memakai kantung kolostomi. Sebelumnya dia sudah minta dieksekusi mati dengan cara ditembak, namun ditolak pengadilan.
Gubernur Ohio John Kasich menolak pengampunan Campbell namun menyetujui penundaan eksekusi karena masalah ini. Eksekusi Campbell dijadwalkan kembali pada 5 Juni 2019.
Campbell adalah seorang residivis yang keluar-masuk penjara. Dia pernah divonis 20 tahun atas pembunuhan seorang pria di Cleveland dan bebas dengan jaminan pada 1992. Lima tahun kemudian, dia dipenjara lagi atas perampokan di Columbus.

Dalam pengadilan, Campbel berpura-pura lumpuh agar bisa menggunakan kursi roda. Ketika diantar oleh polisi, dia menyerang aparat dan mengambil pistolnya lalu kabur dengan mobil curian. Dalam pelariannya, dia membunuh seorang pria 18 tahun, Charles Dials. Tahun 1997, dia divonis hukuman mati atas kejahatan itu.
Campbell telah ditidurkan di meja pesakitan untuk menjemput ajalnya dalam proses eksekusi. Para keluarga Dials dan beberapa wartawan telah hadir di tempat itu, akan menyaksikan langsung Campbell meregang nyawa.
Tim medis yang bertindak sebagai algojo kemudian mencari nadi Campbell untuk disuntikkan cairan mematikan. Mereka mencoba mencari di dua tempat di tangan dan satu di kaki kanan, tapi tidak berhasil.
Campbell terlihat menangis kala itu, takut juga rupanya dia menemui malaikat maut. Dia terlihat gemetar ketika dibawa kembali ke sel setelah eksekusi gagal dilakukan.
Sejak tahun 1940-an, hanya ada tiga eksekusi mati yang batal dilakukan di tengah prosesnya. Menurut hukum di AS, eksekusi mati boleh diulang beberapa kali jika gagal dilakukan. Namun pengulangan eksekusi menuai kecaman dari LSM anti-hukuman mati.
"Ini bukan keadilan, ini tidak manusiawi," kata Mike Brickner, direktur lembaga American Civil Liberties Union of Ohio.
