Eksekusi TKI Zaini Tak Akan Pengaruhi Hubungan RI-Saudi

20 Maret 2018 19:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait kondisi hubungan bilateral RI-Arab Saudi, usai WNI Zaini Misrin dieksekusi. Zaini dipancung di Saudi karena dituduh membunuh majikannya.
ADVERTISEMENT
JK memastikan, hubungan RI-Saudi tidak akan terpengaruh dengan eksekusi Zaini. Pasalnya, Indonesia juga menerapkan hukuman mati terhadap warga negara asing, terutama yang tersangkut kasus narkoba.
"Seperti saya ingin ulangi, kita juga menghukum mati puluhan orang," kata JK di Kantor Wapres, Selasa (20/3), saat ditanya apakah eksekusi ini berpotensi merusak hubungan RI dan Saudi.
JK mencontohkan, ketika RI memberlakukan hukuman mati ke warga negara lain, awalnya memang banyak protes yang datang. Namun, akhirnya keputusan tersebut diterima.
"Walaupun ada orang Prancis, orang Pakistan (yang dieksekusi mati), ya awalnya memang marah-marah, tapi setelah itu dipahami bahwa memang dia bersalah sesuai hukum kita," papar dia.
Zaini dihukum pancung di Jeddah pada Minggu (18/3) atas kasus pembunuhan majikan pada 2004. Eksekusi Zaini menuai protes karena dilakukan tanpa notifikasi ke perwakilan RI di Jeddah. Pemerintah RI juga masih melakukan upaya pembebasan Zaini, yaitu pengajuan peninjauan kembali atau PK.
ADVERTISEMENT
JK mengatakan selama ini pemerintah RI telah berusaha untuk membantu penyelesaian kasus Zaini.
"Pemerintah sudah berusaha tapi kita juga harus memahami hukum yang berlaku di negara lain. Sama juga kita harapkan orang memahami hukum di indonesia, yang anda tahu kita (juga) hukum mati berapa orang pakai narkoba," kata JK.
"Kita tentu sangat serius, prihatin, dan berduka cita atas hal itu namun tentunya kita juga memahami kalau orang berbuat salah maka berlaku hukum setempat," tambahnya.