Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Penghina agama Islam dan mengaku nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang masih berstatus buronan Bareskrim Polri. Jozeph diketahui berada di Jerman dan masih berstatus WNI.
ADVERTISEMENT
Polri telah mengajukan ekstradisi ke Kemenkum HAM dan diteruskan ke Kementerian Luar Negeri. Lalu sudah sejauh mana proses ekstradisi tersebut?
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ekstradisi telah diajukan. Pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari instansi terkait.
“Masih diproses, Polri dengan instansi yang lain masih bekerja bagaimana menyelesaikan JPZ tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5).
Rusdi meminta semua pihak menunggu proses yang sedang diupayakan Bareskrim Polri. terhadap Jozeph Paul Zhang.
“Sedang berusaha juga dengan instansi yang lain menyelesaikan dengan instansi untuk menyelesaikan kasus JPZ ini,” ujar Rusdi.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM, dan kementerian luar negeri. Kerja sama itu terkait upaya penerbitan red notice dan ekstradisi terhadap Jozeph.
ADVERTISEMENT
“Dilakukan upaya maksimal. Kita sudah bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan kementerian luar negeri. Dari mulai red notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi sudah kita lakukan,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).