Eliezer: Sambo Tembak Yosua dengan Kedua Tangan, Tangan Kanan Pakai Sarung

30 November 2022 21:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Eliezer alias Bharada E saat jalani sidang lanjutan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Richard Eliezer alias Bharada E saat jalani sidang lanjutan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Richard Eliezer mengungkapkan, Ferdy Sambo, memakai dua tangan saat melepaskan tembakan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Eliezer mengungkap Sambo hanya pakai sarung tangan sebelah. Hal itu disebut Eliezer saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/11).
Kesaksian soal sarung tangan dan cara menembak Sambo itu diceritakan Eliezer kala digali kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan.
"Kaitannya dengan Pak FS [Ferdy Sambo], Bapak tadi mengatakan Pak FS sempet menembak ini. Dengan senjata apa?" tanya Irwan.
"Glock," jawab Eliezer pendek.
"Jadi Pak FS dengan dua tangan?" tanya Irwan lagi.
"Dua tangan," kata Eliezer.
"Dikokang dua tangan tapi yang pake sarung tangan cuma satu?" kejar Irwan lagi.
"Iya, cuma yang sebelah kanan," jawab Eliezer.
"Warna apa?" tanya Irwan lagi.
ADVERTISEMENT
"Hitam," jawab Eliezer.
"Tangan kiri sempat menyentuh senjata juga?" kejar Irwan lagi.
"Sempat menyentuh senjata," kata Eliezer.
"Saat menembak dua tangan?" tanya Irwan lagi coba mempertegas.
"Dua tangan," jawab Eliezer.
"Menurut pemahaman Saudara, kenapa pakai sarung tangan kenapa?" tanya Irwan lagi.
Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Colt dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Namun saat ditanya demikian, Eliezer sedikit meninggi. Dia mengaku tidak mengetahui. Pertanyaan itu bisa dilemparkan langsung ke Sambo.
"Saya tidak tahu, Pak, yang pakai sarung tangan, kan, Pak FS. Kenapa saya yang ditanya," kata Eliezer.
"Ya, kan, Pak FS tidak ada?" kata Irwan coba mengejar lagi.
"Ya, kan, bapak tanya saya, kan. Ya, tanya ke Pak FS. Pak FS yang pakai sarung tangan," kata Eliezer sebelum kemudian dilerai oleh majelis hakim.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memberikan salam sidang lanjutan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dalam persidangan kali ini, Eliezer dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
ADVERTISEMENT
Dia mendapat giliran pertama untuk sesama terdakwa. Selanjutnya pada Senin pekan mendatang, Kuat dan Ricky akan bersaksi sebaliknya untuk Eliezer.
Sedangkan Sambo dan Putri Candrawathi baru dijadwalkan untuk bersaksi di persidangan untuk ketiga terdakwa ini pada 7 Desember 2022.
Kelimanya adalah terdakwa dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana dan didakwa melanggar Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.