Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Elon Musk Dikecam PBB dan Uni Eropa Usai Tangguhkan Akun Twitter Jurnalis
17 Desember 2022 5:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Sekjen PBB Antonio Guterres mengecam tindakan Musk yang menangguhkan akun milik jurnalis dari berbagai media tanpa alasan yang pasti. Di antaranya adalah jurnalis dari CNN, New York Times, dan Washington Post.
“Preseden berbahaya di mana saat ini jurnalis di seluruh dunia menghadapi penyensoran, ancaman fisik, dan bahkan lebih buruk,” kata Gutteres dikutip dari AFP, Sabtu (17/12).
Selain itu, Komisioner Uni Eropa Vera Jourova juga mengatakan Musk sudah melakukan pelanggaran karena membatasi kebebasan para jurnalis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Eropa.
“Elon Musk harus menyadari itu. Ini adalah peringatan. Akan ada sanksi, segera,” kata Vera dalam unggahan di akun Twitternya, Kamis (16/12).
Tindakan ini bermula saat Musk menuding para jurnalis telah membahayakan nyawa keluarganya setelah salah satu anaknya diikuti oleh orang tak dikenal di Los Angeles.
ADVERTISEMENT
Musk menuding insiden itu terjadi karena akun @elonjet kerap melacak koordinat penerbangannya dan menyebarkan informasi tersebut. Akun @elonjet pun turut dihapus olehnya.
Saat diminta klarifikasi lebih lanjut, Musk tidak memberikan alasan pasti mengapa ia juga menangguhkan akun para jurnalis. Namun, ia akan tetap melakukan penangguhan akun kepada siapa pun yang mengusiknya, termasuk para jurnalis.
"Semua orang akan diperlakukan sama, mereka tidak istimewa karena anda seorang jurnalis,” katanya dalam forum virtual Twitter Space beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal ini, Komite Perlindungan Wartawan (CJP) pun turut angkat suara. Mereka menuding apa yang dilakukan Musk ini adalah bentuk pembatasan kebebasan pers.
Mereka mendesak agar CEO Tesla itu untuk kembali memulihkan akun para jurnalis.
ADVERTISEMENT
“(Musk) harus segera memulihkan akun para jurnalis ini. Jika dikonfirmasi sebagai pembalasan atas pekerjaan mereka, ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap hak jurnalis untuk melaporkan berita tanpa rasa takut akan pembalasan," kata Presiden CPJ Jodie Ginsberg.