Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Elon Musk Naik Pitam Akibat Australia Bakal Larang Anak-anak Main Medsos
22 November 2024 10:08 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pemilik X, Elon Musk, marah atas rencana Pemerintah Australia melarang media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Platform media sosial yang melanggar aturan itu akan didenda sebesar 49.5 juta Dolar Australia atau setara sekitar Rp 513 miliar.
ADVERTISEMENT
Saat ini Pemerintah Australia yang berhaluan tengah kiri sudah memulai pembahasan larangan media sosial dengan parlemen. Bila disahkan Australia menjadi negara Barat dengan larangan media sosial paling ketat.
“Seperti cara rahasia untuk membatasi akses internet bagi seluruh rakyat Australia,” ucap Musk pada Kamis (21/11), seperti dikutip dari Reuters.
Pernyataan itu disampaikan Musk membalas twit PM Australia Anthony Albanese. Musk kerap mencap dirinya sendiri sebagai sosok pembela kebebasan berpendapat.
Bukan pertama kali Musk bersitegang dengan Pemerintah Australia mengenai kebijakan media sosial. Belum lama ini Musk menyebut Pemerintah Australia fasis lantaran masalah UU penyebaran berita hoaks.
Pemerintah Australia pun tak mau kalah melawan Musk. Pada April 2024 mereka meminta X menghapus konten berisi penusukan seorang pendeta di Sydney.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Australia lalu mengejek Musk sebagai orang kaya yang arogan.