Emak-emak di Banjarbaru, Kalsel, Gagalkan Aksi 2 Pelaku Jambret

28 Mei 2022 23:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
ADVERTISEMENT
Polres Banjarbaru menangkap 2 pria berinisial MN (22) dan BL (33) di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Keduanya ditangkap karena berusaha menjabret seorang emak-emak bernama Siti Fatimah (52).
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, kedua pelaku berusaha menjabret emas milik korban. Insiden tersebut terjadi saat korban di tengah jalan menuju tempat kerjanya. Kedua pelaku ternyata sudah mengikuti korban menggunakan motor.
"Ibu Fatimah saat itu sedang mengendarai motor dijambret oleh kedua pelaku. Pelaku menarik gelang milik korban," kata Tajudin lewat keterangannya, Sabtu (28/5).
Tajudin menuturkan, korban saat itu berusaha mempertahankan gelang miliknya. Akibatnya, korban dan kedua pelaku sama-sama terjatuh karena saling tarik menarik. Tidak sampai di situ, korban juga sempat memukul pelaku yang sudah terjatuh dan berusaha melarikan diri.
Warga yang berada di lokasi langsung menolong korban dan berusaha menangkap pelaku. Aksi jambret tersebut ternyata juga direkam warga sekitar yang belakangan videonya sempat viral.
ADVERTISEMENT
"Sontak korban bangun dan sempat memberikan perlawanan dengan memukul salah satu pelaku sehingga mengundang perhatian masyarakat sekitar," ujar Tajudin.
Kedua pelaku akhirnya diserahkan warga ke kepolisian. Tajudin menyebut, atas perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Barang bukti berupa gelang emas seberat 20 gram," tutupnya.