Emak-emak Ditangkap di Ciputat karena Diduga Hina Jokowi dan Megawati

16 Desember 2020 16:17 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ujaran kebencian. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ujaran kebencian. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang emak-emak berinisial LS (49) ditangkap polisi karena diduga menghina Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Ghozali Luhulima mengatakan, emak-emak ini ditangkap di rumahnya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Aksi penghinaan itu dilakukan pelaku dalam sebuah video yang kemudian tersebar di media sosial.
"Ditangkap di kediamannya, daerah Ciputat, Tangerang Selatan," kata Ghozali saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
Menurut Ghozali, video itu direkam oleh pelaku pada tahun 2019 lalu, tetapi baru viral sekarang ini.
"Video udah lama, kenapa baru ada sekarang," ujarnya.
Ia menyebut saat ini pelaku tengah diperiksa kejiwaannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan terhadap akun yang menyebarkan video tersebut polisi masih melakukan pendalaman.
Video tersebut berdurasi 1.03 menit. Dalam video itu pelaku membuat pernyataan menghina Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
Selain itu ia juga menuding Presiden Jokowi tak mampu bekerja dengan baik sebagai Presiden.