Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Emosi Komisi III saat Diperlihatkan Kondisi Jenazah Dini Sera
29 Juli 2024 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI menerima audiensi dari keluarga Dini Sera Afrianti (29) yang tewas diduga dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (31). Audiensi dilakukan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum dari keluarga Dini, Dimas Yemahura, sempat memperlihatkan foto kondisi jenazah sebelum diautopsi kepada hakim. Terlihat kondisi tubuh korban penuh luka.
"Ada bekas ban terlihat jelas," kata Dimas.
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, meminta foto ini ditampilkan dalam proyektor agar jelas. Setelah melihat kondisi jenazah, ia sepakat, jika korban tewas akibat dianiaya.
"Astaghfirullah, biadab ini," respons Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman usai melihat itu.
Sahroni lalu bertanya, apakah ini sudah dihadirkan saksi di persidangan. Dimas menegaskan semua saksi termasuk ahli forensik. Mendingar itu, Sahroni langsung bereaksi.
"Jelas. Bahwa hakim memang berengsek," ujar Sahroni.
Hingga berita ini dimuat, audiensi masih berlangsung. Kuasa hukum Dini masih menyampaikan keterangan kepada Komisi III.
Gregorius Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya Dini Sera Afrianti (26) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024). Anak dari politikus PKB Edward Tannur itu sempat meneteskan air mata di ruang sidang.
ADVERTISEMENT
Sidang itu dipimpin Hakim Ketua Erintuah Damanik dengan anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Hakim menyampaikan bahwa terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, Ronald Tannur dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Vonis bebas ini mendapat sorotan berbagai elemen masyarakat.