Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Empat orang yang terdiri dari tiga pria Rusia dan seorang pria Ukraina ditetapkan sebagai tersangka dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada Juli 2014 lalu. Para tersangka diduga bertanggung jawab atas penyerangan MH17 yang menewaskan 298 orang itu.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters yang mengutip tim penyidik pada Kamis (20/6), keempat tersangka akan mulai diadili pada Maret 2020 di Belanda. Diperkirakan, pengadilan akan berlangsung secara in absentia karena pemerintah Rusia telah menyatakan tidak akan menyerahkan para tersangka.
Keempat tersangka tersebut adalah tiga pria Rusia yakni Igor Girkin, Sergey Dubinsky dan Oleg Pulatov, dan seorang warga Ukraina, Leonid Kharchenko. Penyidik mengatakan, surat penangkapan internasional telah dikeluarkan untuk keempat orang tersebut.
Pesawat komersial MH17 ditembak jatuh dengan rudal pada 17 Juli 2017 di atas wilayah Ukraina yang dikuasai milisi separatis pro-Rusia. Ketika itu, pesawat dalam perjalanan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur. Seluruh penumpang dan kru tewas.
Tim penyidik gabungan Australia, Belgia, Malaysia, dan Belanda menyatakan pesawat itu ditembak menggunakan rudal dari Rusia. Keempat tersangka adalah orang-orang yang diduga terlibat, mulai dari pengiriman rudal dari Rusia ke Ukraina, hingga eksekusi penembakan.
ADVERTISEMENT
Girkin adalah bekas anggota pasukan keamanan Rusia, FSB, yang menjabat menteri pertahanan di Republik Rakyat Donetsk (DNR) di timur Ukraina pada 2014. Dubinsky adalah kepala intelijen militer DNR dan Pulator adalah pejabat lembaga itu. Sementara Kharchenko adalah kepala batalion pengawasan DNR.
Penyidik menyebut, rudal yang digunakan menembak MH17 adalah milik Brigade Anti-Jet Tempur Rusia ke-53 yang berbasis di kota Kursk.
Sebelumnya pemerintahan Rusia membantah jika mereka terlibat dalam insiden MH17. Mereka juga menolak mengirim para tersangka untuk diadili di Belanda.
"Sekali lagi, tuduhan yang sama sekali tidak berdasar dilakukan terhadap Rusia, bertujuan mendiskreditkan Rusia di mata komunitas internasional," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya.