Enam Tahanan Polres Tegal Melarikan Diri, 3 Orang Sudah Tertangkap

26 Oktober 2024 12:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Enam tahanan di Polres Tegal berhasil melarikan diri pada Jumat (25/10) kemarin. Saat ini sudah ada tiga napi yang berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Tiga tahanan yang masih dalam pencarian yakni Rahmat Nugroho alias Gondrong yang merupakan napi kasus narkoba. Kemudian Sekhu Udin dan Wawan, keduanya merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.
Sedangkan yang sudah kembali ditangkap yakni, Abdul Jalil, Tri Budoyo, dan Nabhan Zaidan. Ketiganya merupakan tahanan kasus tindak pidana narkoba.
"Betul sudah dapat 3 orang," ujar Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya, Sabtu (26/10).
Ia menegaskan, upaya pencarian terhadap 3 tahanan yang masih buron terus dilakukan. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor bila mengetahui informasi tentang 3 napi itu.
"Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik dalam menjaga keamanan wilayah dan segera menangkap para tahanan yang tersisa," tegas Andi.
ADVERTISEMENT
Bagi yang melihat dan mengetahui informasi keberadaan tersangka, masyarakat diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau dapat menghubungi nomor telepon 0858 4200 1981.