Eni Saragih Akui Pernah Ditemui Setnov di Rutan

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait suap proyek pembangun PLTU Riau-1, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK terkait suap proyek pembangun PLTU Riau-1, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan)

Politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku sempat dihampiri mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Menurut Eni, hal tersebut sudah dilaporkannya kepada penyidik KPK.

"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya mengkonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya," ujar Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK, Jumat (7/9).

Sesuai data dari pihak KPK, Eni ditahan di Rutan KPK di Kavling K-4 yang berlokasi tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Menurut Eni, ada lima hal yang disampaikan Setnov saat ia menghampirinya di rutan. Ia tidak merinci apa yang disampaikan oleh Setnov tersebut. Eni Saragih hanya mengaku bahwa ia merasa tidak nyaman dengan itu. Sehingga, ia kemudian melaporkannya kepada penyidik.

"Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik, ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni Saragih.

Setya Novanto kembali diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di KPK, Selasa (28/8/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto kembali diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di KPK, Selasa (28/8/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)

Eni Maulani Saragih merupakan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dalam beberapa keterangannya, Eni menyebut uang suap yang diterimanya untuk mempengaruhi tender proyek tersebut mengalir ke Munaslub Partai Golkar.

Selain itu, Eni pernah menuturkan, Setya Novanto pernah memintanya untuk mengawal proyek tersebut. Perkenalan Eni dengan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, juga karena Setya Novanto.

BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.

Terkait tudingan Eni, Novanto membantah. Dia mengaku sudah ditahan KPK saat dugaan korupsi itu berlangsung. Novanto juga menyatakan sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ketika dugaan korupsi itu dilakukan Eni.