Eni Saragih Mengaku Mengenal Pemegang Saham Blackgold dari Setnov

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih diperiksa KPK terkait suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Rabu (5/9/2018) (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih diperiksa KPK terkait suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Rabu (5/9/2018) (Foto: Eny Immanuella Gloria)

Politikus Golkar Eni Maulani Saragih kembali mengungkap fakta demi fakta dari kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjeratnya.

Kali ini, Eni mengungkapkan awal mula dirinya mengenal pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo yang juga tersangka dalam kasus itu. Eni mengaku, perkenalan dirinya dengan Johannes itu difasilitasi oleh eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

"Ya memang saya kenalnya dari mana lagi. Saya kan kenal Pak Kotjo (Johannes) dari Pak SN (Setya Novanto)," ujar Eni usai diperiksa sebagai saksi untuk Johannes di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (5/9).

Selain mengungkapkan awal mula perkenalan dengan Johannes, dalam pemeriksaan itu, Eni juga menyampaikan segala pertemuan yang ia ketahui yang turut melibatkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Johannes yang membahas proyek PLTU Riau-1.

"Hari ini saya diperiksa saksi dari bapak Johannes Kotjo. Pendalaman-pendalaman dari semua pertemuan saya dengan Pak Kotjo dengan Pak Sofyan Basir dan apa perintah dari tentunya bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo ya itu perintah dari pak Setya Novanto," ucapnya.

Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka suap pembangunan PLTU Riau-1, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka suap pembangunan PLTU Riau-1, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)

Diketahui saat menjalani pemeriksaan sebelumnya, Eni pernah mengungkapkan dirinya diminta Setya Novanto untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Bahkan, Eni mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Johannes yang sebagiannya digunakan untuk Munaslub Golkar akhir 2017 lalu.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni politikus Golkar Eni Maulani Saragih, Johannes, dan mantan Mensos Idrus Marham. Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes.

KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. Namun Eni baru mengaku menerima Rp 2 miliar dari proyek tersebut dimana sebagiannya telah digunakan untuk Munaslub Golkar pada akhir 2017 lalu.

KPK menduga Eni memengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.

Sementara itu Idrus diduga telah dijanjikan USD 1,5 juta dari Johannes apabila Blakcgold menerima kontrak jual beli listrik/PPA dari PLN.

Blackgold melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, merupakan anggota konsorsium dari proyek yang dipimpin PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Selain BlackGold, konsorsium itu juga terdiri atas PT PLN Batu Bara dan perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.

PLTU Riau-1 rencananya beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024 dengan kapasitas sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun. Akibat kasus ini, proyek tersebut ditunda.