Erdogan Ancam Media Turki Jika Sebarkan Konten yang Merusak Nilai Negara

29 Januari 2022 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Turki Tayyip Erdogan. Foto: REUTERS/Umit Bektas
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Turki Tayyip Erdogan. Foto: REUTERS/Umit Bektas
ADVERTISEMENT
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengancam akan mengambil sikap tegas terhadap media-media Turki, jika mereka menyebarkan berita yang merusak nilai pokok bangsa.
ADVERTISEMENT
Peringatan keras itu tertulis dalam lembar Berita Negara resmi pada Sabtu (29/1).
Erdogan mengatakan, sejumlah kebijakan harus diterapkan untuk melindungi “budaya nasional” Turki.
Selain itu, anak-anak Turki harus dilindungi dari dampak buruk konten yang merusak, baik secara tertulis, verbal, maupun pada media visual. Namun, Erdogan tidak merincikan konten apa yang dimaksud.
“Langkah hukum akan diambil terhadap aktivitas terbuka maupun terselubung yang dilakukan lewat media dengan tujuan untuk merusak nilai-nilai nasional dan moral, serta mengganggu struktur sosial dan keluarga kita,” ucap Erdogan, dikutip dari Reuters.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Foto: Reuters/Mustafa Kamaci/Presidential Press Office
Presiden yang sudah memimpin Turki hampir 20 tahun ini kerap mengkritik konten-konten media yang dianggap melanggar nilai-nilai konservatif Islam partainya, Partai AK.
Pengawasan terhadap media di Turki kini semakin ketat. Sekitar 90% dari media-media besar Turki kini dimiliki, atau setidaknya dekat, dengan Pemerintah.
ADVERTISEMENT
Banyak dari sekutu Barat dan kritikus mengatakan, Erdogan menggunakan gagalnya kudeta 2016 sebagai dalih untuk bisa membungkam para kritikus.
Pemerintah Turki membantah tudingan tersebut. Menurut mereka, kebijakan tersebut perlu diambil karena ancaman yang dihadapi Turki sangat besar.
Selain itu, Pemerintah berdalih kini kebebasan beragama sudah berhasil diraih. Berbeda dengan sebelumnya ketika Turki sangat sekuler.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengunjungi Hagia Sophia di Istanbul, Turki. Foto: Murat Cetinmuhurdar / via REUTERS
Badan pengawas radio dan televisi Turki RTUK mengontrol dengan ketat penyebaran konten di media.
Sejumlah stasiun televisi didenda oleh RTUK karena dianggap melanggar nilai-nilai Turki. Contohnya, video klip musik yang tampak “erotis”, konten yang merujuk pada LGBTQ, hingga konten yang dianggap mengejek Presiden Erdogan.
Puluhan ribu orang, termasuk jurnalis, dihukum di bawah kebijakan tersebut. Salah satunya adalah jurnalis ternama Turki, Sedef Abas.
ADVERTISEMENT
Pengadilan Turki pada Sabtu (22/1) telah memerintahkan agar Sedef Kabas dipenjara meski belum melalui proses persidangan.
Tudingan penghinaan yang dimaksud yakni terkait pernyataan yang diungkap Kabas dalam saluran televisi oposisi dan akun Twitternya.