Erick Thohir Akan Terbitkan Aturan, Pejabat Anak Cucu BUMN Wajib Lapor LHKPN

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berencana mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) baru. Aturan itu akan mewajibkan seluruh anak dan cucu BUMN untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Rencana untuk menerbitkan Permen baru itu dikarenakan anak cucu BUMN belum masuk kategori wajib lapor LHKPN berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999. Dalam UU tersebut, baru perusahaan BUMN saja yang diwajibkan melapor.

Berikut siapa saja yang wajib lapor LHKPN berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 28 Tahun 1999:

Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;

Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;

Menteri;

Gubernur;

Hakim;

Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan

Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang meliputi: Direksi; Komisaris dan pejabat struktural lainnya sesuai pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah; Pimpinan Bank Indonesia; Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; Pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Jaksa; Penyidik; dan Panitera Pengadilan.

"Kita akan memastikan, saya akan mengeluarkan permen, bahwa anak dan cucu ini nantinya harus juga melaporkan LHKPN," ujar Erick dalam sesi diskusi virtual yang ditayangkan di Kanal YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran Program Mentorship BUMN Muda, Rabu (25/8). Foto: Dok. Istimewa

Terkait implementasi Permen baru tersebut, nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak KPK.

"Tentu tadi konsolidasi dengan Pak Pahala (Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK) sendiri karena memang ada beberapa BUMN yang direstrukturisasi dan juga ada beberapa BUMN yang akan ditutup karena memang sudah tidak operasi sejak 2008. Nah ini nanti kita rapikan pelaporannya," ucap Erick.

Adapun upaya ini disebut Erick sebagai dukungan BUMN terkait transparansi pejabat publik melalui penyampaian LHKPN secara rutin kepada KPK selama yang bersangkutan masih menjabat.

"Menginstruksikan kepada seluruh untuk wajib ya lapor, yang kedua secara berkala kita terus memonitor bagaimana ini bisa memenuhi, lalu meminta direksi untuk menerapkan sanksi administratif terhadap pejabat BUMN yang tidak memenuhi kewajiban," ungkap Erick.

"Lalu juga menjadikan hal ini sebagai tata data untuk talenta BUMN yang ke depannya menjadi persyaratan kepatuhan bagi fit and proper test dan tentu calon direksi dan komisaris yang sekarang memang sudah berjalan dengan baik," lanjut dia.

Data kepatuhan LHKPN 2018-2020. Foto: Youtube/KPK RI

Tak hanya itu, dukungan lain juga sudah dilakukan Kementerian BUMN melalui Permen 10/MBU/06/2021 tentang pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan BUMN.

"Jadi ini memang sebuah kewajiban nanti cuman kita lebarkan lagi ke anak cucunya, lalu surat edaran kepada seluruh BUMN nomor S46/DSIMBU/02/2021 tentang kewajiban pelaporan lhkpn oleh BUMN dan tentu peraturan internal BUMN sendiri yang terus disosialisasikan dibantu oleh para direksi dan pengawasannya tetap berkelanjutan oleh sesmen dan Deputi HR dan IT kami," kata Erick.

Meski pelaporan LHKPN di lingkungan BUMN diyakini Erick sudah baik, ia meyakinkan hal itu tak membuatnya berpuas diri. Aturan ketat soal transparansi harta kekayaan pejabat negara ini, dipastikan akan terus diwajibkan kepada seluruh insan di lingkungan BUMN.

"Walaupun tentu ada catatan tambahan yaitu tadi bahwa di tahun 2020 kita bisa lihat sudah (hampir) 100%, kalau kita lihat trennya juga tahun 2019 untuk Kementerian itu 100%. Memang yang ada peningkatan di tahun 2019 ke 2020 ini sekarang sudah 98%. Nah ini tapi tetap masih ada beberapa persen ya bismillah kita coba tekan ini untuk bisa menjadi 100%," tutupnya.