Erry Riyana Sebut Paslon Didukung Presiden Punya Potensi Kecurangan Terbesar

11 Desember 2023 20:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
Erry Riyana Hardjapamekas pada acara Info A1 di kumparan di Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Erry Riyana Hardjapamekas pada acara Info A1 di kumparan di Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komite Pengarah Jaga Pemilu Erry Riyana Hardjapamekas menilai pihak yang memiliki potensi terbesar melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024 ialah yang didukung Presiden.
ADVERTISEMENT
Eks Ketua KPK itu mengatakan hal tersebut saat berbincang dalam talkshow Info A1. Sebab menurut Erry, paslon yang didukung Presiden memiliki kekuasaan dan kewenangan.
"Ya, di sebelah paslon yang didukung Presiden lah. Sudah jelaslah. Punya kekuasaan, punya kewenangan, jalur ke mana-mana dengan mudahnya ya. Paling tidak prasangka kita seperti itu," kata Erry.
Meski begitu Erry tetap berusaha untuk berprasangka baik. Ia yakin masih ada aparat hukum atau ASN yang memiliki hati nurani.
"Walaupun saya selalu berprasangka baik kepada Aparatur Sipil Negara, Polri dan TNI pasti mereka juga punya hati nurani. Tapi masalahnya kan kalau mereka sudah diperintah mereka enggak bisa membantah. Harus melaksanakan. Itu dilemanya di situ," tutur Erry.
"Tapi kami akan mencoba mengawal dan memberikan semangat supaya mereka mampu pertahankan netralitas," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya apakah hanya rakyat yang bisa melawan kecurangan itu?
"Betul," ujarnya.

Laporkan Kecurangan

Pekerja menurunkan kotak suara pemilu 2024 saat tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan selama pemilu juga dapat melaporkan ke Gerakan Jaga Pemilu. Semua pengaduan soal pelanggaran akan ditampung dan diteruskan ke lembaga yang terkait.
"Gerakan jaga pemilu ini akan menampung dengan cara yang paling mudah semua aduan, semua keluhan dengan disertai bukti. Nanti akan ada aplikasi Jaga Pemilu dengan mudah mengunggah foto atau video yang bisa dijadikan bukti terjadinya kecurangan," jelas Erry.
Erry menuturkan laporan bisa disampaikan saat masa kampanye maupun ketika pencoblosan. Nantinya tim Jaga Pemilu akan melakukan verifikasi sebelum meneruskan ke pihak berwenang.
"Tim pertama kali akan memverifikasi orangnya siapa, KTP bagaimana, harus jelas orangnya, enggak boleh anonim. Terus kita akan hubungi ini tempatnya di mana, lokasinya, kapan dan sebagainya," tutur Erry.
Erry Riyana Hardjapamekas pada acara Info A1 di kumparan di Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Verifikasi pelapor, verifikasi bukti. Setelah cukup baru kita ngomong ke Bawaslu. Kalau pengaduan yang nantinya harus ke MK kami akan membantu bagaimana caranya mengumpulkan bukti kemudian membuat aduan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Erry mengatakan jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran pidana pemilu, pihaknya akan membantu melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kalau orang KPU, ya, DKPP itu. Kalau pidana pemilu ya ke penegak hukum," ujar Erry.
Lantas bagaimana bila pelakunya aparat penegak hukum tersebut?
"Ya, kepada lembaganya. Harus dicoba. Karena kadang-kadang ketika dia mau membantah kita punya bukti cukup, mereka sulit untuk membantah," pungkasnya.