Erwin Aksa soal Laporkan Romahurmuziy: Dia Sebut Saya Seorang Penipu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

Erwin Aksa. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Erwin Aksa. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Waketum Partai Golkar, Erwin Aksa, melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Romy ke Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini, kata Erwin, dilayangkan lantaran Romy menudingnya sebagai seorang penipu. Tudingan itu disampaikan Romy dalam video podcast yang diunggah pada 2 Mei 2023 lalu di akun YouTube Total Politik.

"Di podcast Total Politik tanggal 2 (Mei 2023). Romy menyebutkan saya seorang penipu," kata Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).

Dalam podcast itu, Romy menyebut Erwin meminta PPP agar ikut mendukung pasangan calon (paslon) Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo pada Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018 lalu.

Saat itu, Erwin disebut menjanjikan uang puluhan miliar dengan memberikan sebuah cek ke PPP agar mendukung paslon itu. Namun, Romy menyebut cek itu bodong dan tidak bisa dicairkan.

Laporan Erwin Aksa telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023.

Dalam laporannya, Romy dituduhkan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 Ayat (1) dan atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP.

Belum ada tanggapan resmi dari Romy terkait pelaporan ini.