Erwin, Wakil Wali Kota Bandung, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah), dalam konferensi pers pada Kamis (30/10/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah), dalam konferensi pers pada Kamis (30/10/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis (30/10) atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam Pemerintahan Daerah Kota Bandung.

"Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (30/10).

Irfan menyebut, tim penyidik telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi termasuk Erwin. Pemeriksaan Erwin sendiri dilakukan selama lebih dari 7 jam mulai pukul 09.30 WIB.

"Tadi sekitar tujuh jam. Dari jam 09.30 sampai jam 16.30-an," kata Irfan.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah), dalam konferensi pers pada Kamis (30/10/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Tim penyidik telah menyita beberapa barang bukti berupa dokumen, dan alat elektronik berupa ponsel dan laptop.

"Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud," kata Irfan.

Irfan mengatakan, penyelidikan sudah berjalan sejak tiga bulan lalu. Sementara itu, kasus penyalahgunaan kewenangan yang dimaksud masih didalami.

"Yang pasti, alat bukti kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Irfan.