Esai Foto: Jalan Rusak di RI, dari Pelosok hingga Kota
ยทwaktu baca 3 menit

Belum lama kasus jalan rusak di Lampung viral dan ramai jadi perbincangan di dunia maya. Hal tersebut bahkan membuat Presiden Jokowi meninjau langsung sejumlah jalan rusak di Lampung pada Jumat (5/5).
Kondisi jalan di Lampung tersebut menjadi sorotan usai TikToker Bima Yudho Saputro mengungkapkan kritiknya lewat konten TikTok. Ia menyebut kondisi jalan di Lampung buruk, infrastruktur yang jauh dari memadai, serta sejumlah proyek yang dia sebut mangkrak.
Usai viral, keluarga Bima di Lampung Timur malah didatangi polisi dan mendapat intimidasi dari Gubernur Lampung. Sempat dilaporkan ke polisi, tapi kasus sudah dihentikan karena tak ada unsur pidana.
Saat turun langsung ke lokasi, Jokowi menggunakan Mobil Mercedes Benz S600. Mobil yang membawanya pun harus melaju super pelan lantaran jalan di Lampung Selatan, arah menuju Kota Baru benar-benar jelek.
Saking buruknya kondisi jalan, mobil beberapa kali terselip hingga harus ganti ke Land Cruiser. Rute yang dilewati Jokowi itu berlubang dan tergenang air.
Tak hanya di Lampung, kini jalan rusak di berbagai wilayah juga mendapat sorotan publik.
Menurut data BPS dalam Statistik Transportasi Darat 2021, Provinsi Lampung masuk dalam 10 provinsi dengan kondisi jalan provinsi rusak berat terpanjang di Indonesia. Data ini dirilis BPS pada 28 November 2022 dan merupakan yang paling baru.
Adapun definisi jalan rusak, menurut BPS, adalah jalan yang dilalui dengan kecepatan 20-40 km per jam. Sementara definisi jalan rusak berat, menurut BPS, adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 0-20 km per jam.
Nah, total panjang jalan di Tanah Air mencapai 546.116 km. Jalanan yang kondisinya baik (bisa dilalui 60 km) ada 42,6 persen atau 232.644 km. Sedangkan yang rusak 87.454 km (16,01 persen) dan rusak berat 86.844 km (15,9 persen).
Jadi, total jalanan dengan kondisi rusak dan rusak berat mencapai 31,91 persen atau sepanjang 174.298 km. Ini mencakup jalan pusat, jalan provinsi, serta jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Jalanan di Indonesia memang dibagi atas kewenangannya menjadi tiga jenis, yakni jalan negara yang pengelolaannya diatur pemerintah pusat, jalan provinsi yang menjadi kewenangan provinsi, serta jalan kabupaten/kota yang dikelola pemerintah daerah.
Dari 3 tingkat kewenangan ini, jalanan dengan kondisi baik terpanjang ada pada jalan provinsi. Sebanyak 53,15 persen atau 28.996 km dari total 54.551 km jalan provinsi di Indonesia dinilai baik. Artinya, jalanan tersebut bisa digunakan selama 2 tahun mendatang tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan.
Selain Lampung, sejumlah provinsi lainnya juga mempunyai jalan rusak dan rusak berat yang tak kalah panjang. Menurut BPS, daerah dengan jalan rusak berat paling panjang ada di Nusa Tenggara Timur, yakni 667 km. Diikuti oleh provinsi lainnya, seperti Riau, Papua Barat, hingga Kalimantan Barat.
Temuan jalanan yang rusak di Lampung membuat pemerintah pusat turun tangan. Anggaran yang dikucurkan pada tahun ini rencananya mencapai Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan.
Usai melihat kondisi jalanan Lampung, Jokowi menyebut jalanan yang bagus menjadi kunci pendorong ekonomi. Terlebih, kerusakan jalan terjadi tak hanya di jalan provinsi, melainkan juga di jalan kabupaten/kota.
Berbagai kritik masyarakat bahkan dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya di Jalan DR. Siwabessy yang rusak dan ditanami pohon pisang di Telanaipura, Jambi. Penanaman pohon pisang di jalan alternatif penghubung Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang telah terjadi dan tidak kunjung diperbaiki sejak setahun terakhir.
