Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Esai Foto: Polemik Pagar Laut Bekasi yang Repotkan Kehidupan Nelayan
26 Januari 2025 17:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menitMakmum (45) seorang nelayan yang tinggal di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi menyeka keringatnya seraya mengendarai perahu miliknya saat melintasi pagar laut yang mengelilingi tempatnya untuk mencari nafkah.
Diketahui, Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, pembangunan pagar laut di Perairan Bekasi merupakan proyek kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejak Juni 2023 lalu.
Menurut Hermansyah, pemasangan pagar laut itu merupakan bagian dari proyek reklamasi untuk kegiatan penataan pelabuhan di daerah Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ironisnya, pembangunan tersebut harus membuat para nelayan Tarumajaya harus memutar otak dan bekerja lebih keras. Saat berkeliling melihat pagar laut yang membentang sepanjang 2km tersebut, Makmum menceritakan bahwa ia dan para nelayan lainnya harus mengikuti jalur pagar untuk menuju bagian tengah laut ketika saat ingin mencari ikan. Hal tersebut sangat memangkas waktu dan biaya pengisian bahan bakar perahu para nelayan.
Belum lagi ia mengaku tangkapan ikan akibat adanya pagar laut Bekasi ini menyusut jauh. Hal tersebut semakin membuat resah para nelayan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kini hanya perahu-perahu kecil saja yang dapat melintasi laut Tarumajaya, bahkan bisa sampai ke arah Marunda, Jakarta Utara untuk mencari ikan.
Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan, pada 15 Januari 2025, KKP telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap kegiatan tersebut.
"Kegiatan tersebut diketahui berdampak negatif terhadap ekosistem laut, mempersempit area penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," kata Doni dalam keterangannya, Sabtu (25/1).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan pagar laut Bekasi karena kontraktor hingga ini tak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.
Pung atau akrab disapa Ipunk menyebut, akan melibatkan masyarakat pesisir yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas di bawah tim PSDKP KKP untuk mengawasi adanya aktivitas pembangunan pagar laut.
Menurut Ipunk, Kelompok Masyarakat Pengawas akan memberikan informasi kepada PSDKP KKP secara berkala. Bahkan, katanya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perencanaan Ruang Laut (PRL) memiliki Kelompok Mitra Bahari yang bertugas di pantai-pantai seluruh Indonesia.
Kini, Makmum dan para nelayan di Tarumajaya harus bersabar lebih keras untuk memenuhi kehidupan dirinya dan keluarga, pasalnya, perahu kecil milik mereka tidak layak untuk berlayar jauh ke tengah laut untuk sekadar mencari ikan, mereka harus memanfaatkan daerah kawasan pesisir.