Estonia Jadi Negara Eks Uni Soviet Pertama yang Legalkan Pernikahan Sejenis

21 Juni 2023 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
ADVERTISEMENT
Pemerintah Estonia mengesahkan undang-undang yang mendukung penegakan hak komunitas LGBT dengan secara resmi mengizinkan pernikahan sejenis.
ADVERTISEMENT
Kebijakan terbaru ini menjadikan Estonia sebagai negara pecahan Uni Soviet pertama yang pernah mengambil langkah serupa.
Dikutip dari CNN, parlemen di Tallin menyetujui pernikahan sejenis dalam amandemen terkait Undang-Undang Hukum Keluarga Estonia pada Selasa (20/6).
"Dua orang dewasa akan dapat menikah tanpa memandang jenis kelamin mereka," bunyi sebuah pernyataan pers pemerintah.
UU yang telah diamandemen ini berlaku mulai 1 Januari 2024. Dengan kata lain, pasangan sejenis dapat menikah dan diakui negara secara hukum ketika peraturan itu sudah berlaku.
Perdana Menteri Estonia, Kaja Kallas, menyambut baik pengesahan UU tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan sebuah kemajuan serta bentuk penegakan hak setiap individu untuk menikah dengan siapa pun yang dia cintai dan ingin berkomitmen dengannya.
ADVERTISEMENT
"Dengan keputusan ini, kami akhirnya melangkah di antara negara-negara Nordik lainnya serta semua negara demokratis lainnya di dunia yang telah memberikan kesetaraan pernikahan," kata Kallas.
PM Estonia Kaja Kallas. Foto: Gints Ivuskans / AFP
Amandemen terhadap UU Hukum Keluarga perihal perizinan pernikahan sejenis ini juga sekaligus memberikan izin dan peluang bagi mereka yang ingin mengadopsi anak.
Di Estonia, hanya pasangan saja yang diperbolehkan untuk mengadopsi anak. Namun, kini komunitas LGBT yang belum menikah juga sudah bisa mengajukan permohonan untuk adopsi.
Menurut Kallas, seluruh kebebasan terbaru yang diberlakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan penduduk negaranya.
"Ini adalah keputusan yang tidak mengambil apa pun dari siapa pun tetapi memberikan sesuatu yang penting bagi banyak orang. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat kita peduli dan menghormati satu sama lain. Saya bangga dengan Estonia," ungkap Kallas.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, hubungan sesama jenis telah diakui secara hukum di Estonia sejak lama, tepatnya ketika Undang-Undang Perkawinan Terdaftar mulai berlaku pada 2016.
Aturan ini mengakui setiap pasangan tanpa memandang jenis kelamin mereka — tetapi pada saat bersamaan hanya mengakui pernikahan secara tradisional antara laki-laki dan wanita.
Pusat Hak Asasi dan Manusia Estonia pada April 2023 melakukan sebuah survei terkait fenomena keterbukaan negara ini kepada kelompok LGBT.
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 53 persen penduduk Estonia percaya bahwa pasangan sesama jenis seharusnya memiliki hak setara untuk menikah. Itu merupakan angka persentase tertinggi yang tercatat sejak survei dimulai pada 2012.