Etika Menembak di Lapangan Tembak Versi Perbakin

16 Oktober 2018 7:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi lapangan tembak di Senayan. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi lapangan tembak di Senayan. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dua peluru yang menembus ruangan anggota DPR dipastikan berasal dari Lapangan Tembak Senayan, Jakarta. Pelor itu berasal dari seorang anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) asal Tangerang Selatan yang sedang berlatih tembak reaksi.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini disebut Humas Perbakin Rocky Roring adalah human error. Dia menduga penembak berinisial I mengarahkan laras pistol Glock 17 yang digunakan untuk berlatih terlampau ke atas.
Mengarahkan moncong senjata api yang digunakan ke atas, disebut Rocky, adalah salah satu tindakan terlarang saat berlatih di lapangan tembak. Selain karena tidak ada sasaran tembak, tindakan itu dinilai bisa saja membahayakan orang lain.
"Kalau perlombaan menembak ke atas bisa didiskualifikasi. Etikanya menembak itu mendatar," kata Rocky kepada kumparan, Senin (15/10).
Kaca yang tertembak di ruangan anggota DPR RI Wenny Warouw di lt 16 komplek DPR RI, Jakarta, Senin (15/10/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kaca yang tertembak di ruangan anggota DPR RI Wenny Warouw di lt 16 komplek DPR RI, Jakarta, Senin (15/10/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Rocky menyebutkan, pengarahan moncong senjata sedikit ke atas mungkin saja dilakukan saat tembak reaksi jika penembak sedang dalam posisi tiarap atau berlutut, tapi pelurunya tidak akan melenceng terlampau jauh.
ADVERTISEMENT
"Tembak reaksi bergerak tapi mendatar. kalau sampai ke atas pasti ada kesalahan di lapangan," ujar Rocky.
Selain larangan mengarahkan senjata terlalu tinggi, Rocky mengungkapkan ada beberapa aturan lain yang harus dipatuhi penembak Perbakin. Semisal harus ada pendamping saat berlatih.
"Memang seharusnya ada instruktur yang mendampingi atau setidaknya kru lapangan," sebutnya.
Sebelum bisa berlatih secara rutin di lapangan tembak, Rocky juga menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai dari penataran hingga pemenuhan syarat untuk bisa dikeluarkan sertifikat tembak reaksi.
"Setelah lulus (sertifikasi), baru boleh (dikeluarkan) izin senjata," sebutnya.