Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Evaluasi Haji 2023, Menag Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
7 September 2023 10:40 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan. Dia ingin semua jemaah memenuhi syarat kemampuan dalam bidang kesehatan sebelum melunasi biaya haji dan berangkat ke Tanah Suci.
ADVERTISEMENT
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," kata Gus Men, panggilan akrabnya, dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dalam keterangannya, Kamis (6/9).
Istithaah kesehatan adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Sehingga, jemaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.
Gus Men mengatakan, selama ini jemaah lebih dulu melunasi biaya haji. Pemeriksaan kesehatan dilakukan kemudian. Petugas biasanya kesulitan untuk menolak meski secara medis tidak memenuhi syarat.
"Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," sebut Gus Men.
Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Kebijakan ini bila disetujui memang tidak mudah untuk disampaikan ke masyarakat. Karena itu butuh kerja ekstra untuk memberi pemahaman kepada jemaah.
ADVERTISEMENT
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," ujar Gus Men.
"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," sambung Ketum GP Ansor ini.
Masa Tinggal 35 Hari
Selain istithaah kesehatan, Yaqut minta Rakernas Evaluasi meninjau ulang masa tinggal jemaah yang selama ini sekitar 41 hari agar bisa lebih pendek. Dengan begitu, diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.
ADVERTISEMENT
"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," katanya.
"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," lanjutnya.
Gus Men juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Dia mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.
"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," tandasnya.
Pertimbangkan Usulan Istithaah
Usulan Menteri Agama agar penetapan istithaah jemaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji disambut baik oleh Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menilai usulan itu sangat tepat.
ADVERTISEMENT
"Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024," ujar Tb Ace Hasan Syadzily.
Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, pria yang akrab disapa Ace ini juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.
"Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024," tegasnya.
Ace berharap Rakernas Evaluasi ini bisa mencari dan menemukan hal-hal yang dirasakan jemaah perlu diperbaiki. Hal itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
"Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki. Terima kasih atas kerja keras Kementerian Agama. Semoga layanan haji akan lebih baik di tahun mendatang," tandasnya.
Dalam acara ini hadir pula, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira, Wakil Amirul Hajj Habib Ali Bahar.
Lalu, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Bidang Image Building dan Komunikasi Publik (Pengendali Teknis MCH) Wibowo Prasetyo.