Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Evaluasi Keselamatan di Danau Toba, Kemenhub Periksa 124 Kapal
30 Juni 2018 20:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Tim Ad Hoc Kementerian Perhubungan (Kemenhub ) gencar melakukan evaluasi dan pengawasan dengan pelaksanaan ramp-check di Danau Toba. Ramp check ini dilakukan mengingat tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba . Kapal tersebut diketahui tidak memenuhi standar kelaikan penyeberangan.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan Jumat (29/6), jumlah kapal yang sudah dilakukan ramp-check sebanyak 124 unit," ujar Kasubdit Angkutan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Arief Mulyanto di Parapat, Sumatera Utara (30/6) dalam keterangan persnya.
Data dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, di kawasan Danau Toba terdapat 215 unit kapal (lebih dari 7 GT), 34 lokasi pelabuhan, dengan total sebanyak 43 trayek.
"Ramp-check dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan kapal serta pelabuhan," jelas Arief.
Dari pelaksanaan ramp-check tersebut, Arief memaparkan hasil temuannya, antara lain, masih banyak kapal yang beroperasi tanpa membawa dokumen lengkap dan dipersyaratkan, nakhoda masih ada yang belum memiliki sertifikat kecakapan, kapal belum dilengkapi alat komunikasi radio, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipersyaratkan, informasi penggunaan peralatan keselamatan, dan belum seluruh kapal dilengkapi dengan alat pengeras suara.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, kita temukan bahwa memang semua kapal memiliki life jacket, namun jumlahnya tidak sesuai dengan kapasitas penumpang. Penempatannya juga sulit dijangkau oleh penumpang dan diikat dengan simpul mati. Dan pada saat berada di atas kapal, penumpang juga tidak diarahkan untuk menggunakan life jacket," kata Arief.
Terkait aspek prasarana di Danau Toba, Arief mengungkapkan bahwa titik keberangkatan kapal tersebar pada lokasi-lokasi dengan fasilitas yang minim dan tidak memenuhi standar.
"Jumlah petugas pos pelabuhan juga sangat terbatas dan tempat pendataan manifest belum tersedia," tambahnya.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, tim ramp-check yang terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Pemda Dishub Provinsi Sumatera Utara, Pemda Dishub Kabupaten setempat, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia telah memberikan solusi antara lain dengan membagikan lembaran daftar penumpang dan kendaraan (manifest) kepada operator kapal. Daftar manifest tersebut harus dibuat pada saat sebelum kapal diberangkatkan.
ADVERTISEMENT
Ke depannya, tim akan terus melanjutkan kegiatan ramp-check kapal, menempatkan petugas tim ramp-check di pelabuhan untuk membantu dan mensosialisasikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, melakukan pembagian life jacket, diklat petugas syahbandar/operator termasuk penataan titik keberangkatan kapal.