Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024: Cak Imin Dorong Dibentuk Pansus Angket

1 Juli 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Pengawas Haji 2024, Abdul Muhaimin Iskandar dalam rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Pengawas Haji 2024, Abdul Muhaimin Iskandar dalam rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Pengawas Haji DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta pembentukan panitia khusus (Pansus) angket mengevaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut banyak temuan Timwas DPR yang memprihatinkan dan selalu berulang setiap pelaksanaan haji yang memerlukan pendalaman.
“Pertama kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah haji 2024,” kata Cak Imin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/7).
Salah satu yang disorot Cak Imin ialah tidak sinkronnya data yang termuat di Siskohat dengan temuan tim di lapangan. Ia menyatakan perihal itu tak bisa sekadar di timwas dan akan didalami permasalahannya oleh pansus angket.
Jemaah haji Indonesia gelombang II yang berada di Makkah mulai diberangkatkan perdana ke Madinah, hari ini, Rabu (26/6/2024). Foto: Dok. MCH 2024
Cak Imin pun menyebut usulan pansus itu nantinya akan disampaikan pada rapat paripurna DPR terdekat.
"Bahwa kita menindaklanjuti temuan detail itu dalam pansus DPR RI yang sudah ditandatangani barusan sebagian dan akan di-follow up oleh anggota-anggota lainnya satu dua hari ini dan disampaikan di paripurna yang terdekat," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil kementerian yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
"Pasti, dalam waktu secepatnya, dua institusi yang akan memanggil, pertama tentu Komisi VIII menyangkut seluruh aspek pelaksanaan haji. Kedua komisi komisi terkait misalnya [Komisi] VI menyangkut Garuda, yang jumlah pemanfaatan bisnisnya sangat besar dari jemaah haji. Ketiga Kemenkes yang memanggil Komisi IX," tandas dia.
Ada sejumlah masalah yang akan diperdalam dalam pansus ini. Misalnya soal kuota haji yang tidak masuk daalam sistem Kementerian Agama.
Ada pula penggunaan kuota tambahan haji yang tidak sesuai dengan Perpres dan kesepakatan antara Kemenag dengan DPR. Terutama tambahan kuota bagi jemaah haji khusus.
Begitu juga masalah transportasi hingga akomodasi utamanya saat puncak haji di Mina. Timwas DPR masih menemukan tenda yang dinilai kurang besar sehingga jemaah harus berdesakan, bertumpuk. Belum lagi soal hotel yang jauh dari Masjidil Haram.
ADVERTISEMENT