Evaluasi PPKM Darurat Di Hari Senin Pertama, Kemacetan Tak Terhindarkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Selasa ( 5/7/2021).  Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Selasa ( 5/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

PPKM Darurat pada hari Senin pertama menyisakan beberapa catatan bagi kepolisian. Yang paling utama, masih banyaknya masyarakat yang berasal dari luar Jakarta dan berupaya masuk ke Jakarta.

Akibatnya, mereka harus mengikuti prosedur pemeriksaan dari petugas kepolisian di beberapa titik penyekatan.

kumparan post embed

"Sehingga akhirnya, pemeriksaan dan penyekatan yang kita lakukan kemudian berdampak pada kemacetan yang cukup panjang di titik-titik penyekatan. Tapi kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari karena kami menegakkan aturan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Senin (5/7).

Di pos penyekatan tersebut, polisi harus memeriksa satu-persatu kendaraan yang akan masuk Jakarta. Mereka harus memisahkan, mana yang pekerja di sektor esensial, maupun non esensial.

Para pengguna jalan melintas dekat pembatas jalan yang ditutup di Jalan Veteran Kota Serang, Banten, Senin (5/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Mereka yang tidak memenuhi kriteria, akan diputarbalikkan.

"Tapi mungkin ada tenaga kesehatan (nakes), atau ada yang termasuk bidang ini perbankan, yang terhambat sebelum masuk ke titik penyekatan, bahwa seolah tidak. Padahal kalau sudah masuk di titik itu begitu dia bilang nakes pasti kita buka," ucap Sambodo.

Ke depan, Sambodo meminta baik masyarakat dan perusahaan memahami, apakah mereka masuk dalam sektor esensial atau tidak. Pemeriksaan ke kantor-kantor perusahaan pun akan dilakukan untuk mencocokan sektor-sektor tersebut.

"Sekaligus kita memeriksa kantor-kantor mana yang masih belum tutup, padahal tidak termasuk yang kritikal esensial ,termasuk juga aturannya apakah dia WFH 100 persen atau WFO persen, atau boleh 100 persen WFO," tutup Sambodo.