Evaluasi Revisi UU Terlalu Cepat, Cak Imin: Jangan Picu Amarah Rakyat

14 September 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belakangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat sorotan tajam dari masyarakat lantaran dinilai terlalu cepat mengevaluasi revisi undang-undang. Salah satunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengatur ambang batas suara di Parlemen dan syarat pencalonan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu singkat, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mampu menyelesaikan revisi RUU tersebut dan hampir seluruh fraksi menyetujui perubahannya.
Padahal, biasanya revisi undang-undang membutuhkan waktu yang alot. Kecepatan itu pun menimbulkan gelombang protes masyarakat dari berbagai kalangan. Pada akhir Agustus lalu, ribuan mahasiswa hingga sejumlah artis terkemuka turun ke jalan untuk menolak revisi tersebut.
Massa aksi membakar ban dan memanjat pagar gedung MPR/DPR saat unjuk rasa RUU Pilkada, Jakarta, Kamis (22/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), turut menyadari kekhawatiran publik. Ia mendorong 68 anggota DPR yang akan dilantik untuk mengikuti pelatihan agar dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan lebih baik, sehingga tidak menimbulkan keresahan.
“Aspirasi itu harus tersalurkan salah satunya bagaimana kita membawa aspirasi yang tumbuh di masyarakat itu dan meyakinkan anggota DPR lain itu tugas yang berat,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Cak Imin menekankan pentingnya membangun argumentasi yang berkualitas berdasarkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, undang-undang yang dibuat harus benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat, agar tidak ada lagi regulasi yang merugikan dan memicu kemarahan publik.
“Sehingga bagaimana argumentasinya berkualitas sehingga tidak lagi muncul UU yang buat marah dan merugikan masyarakat,” kata Cak Imin.
Sebagai langkah awal, Cak Imin menyebutkan bahwa 68 anggota baru DPR akan menjalani orientasi dan pelatihan. Pelatihan ini mencakup gagasan ideologi politik, etika bernegara, hingga strategi menghadapi tantangan politik ke depan.
“68 anggota baru akan mulai orientasi. InsyaAllah materi-materi pelatihannya mengandung gagasan ideologi politik, etika bernegara dan berbangsa, kemudian kapasitas kompetensi legislasi, budgeting dan kontrol serta yang lebih penting adalah integritas menghadapi tantangan perjuangan politik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT