Event Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel di Yogya, EO: Kami Juga Korban

29 Desember 2022 17:37 WIB
ยท
waktu baca 6 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisatawan yang sedang menikmati indahnya Malioboro. Foto: Naufal Image/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan yang sedang menikmati indahnya Malioboro. Foto: Naufal Image/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gelaran Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII pada Juni 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meninggalkan persoalan. Event organizer (EO) dalam hal ini PT Digsi, disebut menunggak pembayaran 61 hotel senilai Rp 11 miliar.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Digsi, Lewi Siby, mengatakan pihaknya juga korban. Dia mengatakan kebutuhan untuk acara Pesparawi mencapai Rp 68 miliar. Sementara dana yang tersedia dari Pemda DIY dan Kemenag total Rp 30 miliar.
"Sebelum kami sepakat menjalankan event ini, karena kan kami pun mendapatkan hasil diskusi terkait dengan (kekurangan) Rp 38 M itu, kami diminta tolong untuk membantu membuat konsep agar bisa mendapatkan Rp 38 M ini, kekurangan dari event tersebut," kata Lewi saat video call bersama awak media, Kamis (29/12).
PT Digsi lantas menyarankan untuk meminta bantuan pengusaha dan pejabat yang terlibat event ini. Saat itu ada kesepakatan untuk mengadakan malam penggalangan dana, royal dinner.
Royal dinner adalah makan malam bersama Gubernur DIY Sri Sultan maupun bersama pejabat dan pengusaha. Tujuannya untuk mencari dana menambal kekurangan. Namun, acara itu tidak pernah terjadi hingga Pesparawi selesai.
ADVERTISEMENT
"Kami di sini sebagai penyedia jasa, yang tidak punya kekuasaan atau wewenang mengundang para pejabat dan pengusaha. Sampai akhirnya acara ini selesai kita tidak dapat database dari pengusaha maupun pejabat," katanya.
Panitia Pesparawi adalah Kementerian Agama, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) dan Pemda DIY.
"Untuk penunjukan (PT Digsi) itu dilakukan oleh LPPD perwakilan Pemda," katanya.
Dana Rp 30 miliar itu diberikan melalui LPPD ke PT Digsi. Soal pernyataan Pemda DIY bahwa EO siap mencari sponsor, Lewi mengatakan pihaknya hanya penyedia jasa membuat konsep solusi untuk mendapatkan Rp 38 miliar.
"Jadi memang waktu itu kita sepakat oke kita mencari solusi bersama-sama," katanya.

Merasa Dirugikan

Penggalangan dana urung dilakukan, acara Pesparawi tetap berlangsung. Lewi mengaku turut mengeluarkan dana pribadi untuk kelancaran acara.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita pun tidak bisa membayar kerugian partner kami. Itu ada kekurangan di situ. Maupun vendor-vendor lain seperti vendor katering, maupun ada beberapa vendor yang terlibat yang di luar dari hotel pun yang belum terlunasi," kata Lewi.
Elektison Somi selaku kuasa hukum PT Digsi mengatakan kliennya juga korban karena juga dirugikan. "Kami sampaikan juga bahwa sebetulnya posisi PT Digsi sebagai korban yang juga dirugikan," kata Somi.
Menurut Somi, LPPN, LPPD, Pemda DIY dan Kemenag seakan lepas tangan dan melempar tanggung jawab ke PT Digsi. Kekurangan bayar itu menurutnya adalah tanggung jawab bersama-sama.
"Sehingga komitmen itu harus dipahami secara bersama oleh pihak LPPD, LPPN dan Pemda," katanya.
Kegagalan royal dinner merupakan tanggung jawab Pemda DIY, LPPD, LPPN, hingga Kemenag. Kewenangan untuk menetukan siapa pejabat-pejabat yang akan diundang, perusahaan mana yang akan diundang merupakan kewenangan Pemda DIY dkk. Konsekuensinya gagalnya royal dinner, anggaran tidak terpenuhi.
ADVERTISEMENT
"Kenapa PT Digsi tidak menyelenggarakan dengan nilai angka Rp 30 miliar saja di situ, karena perlu dipahami pekerjaan ini disesuaikan dengan kontrak kerja awal, kemudian PT Digsi juga terikat pada RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah disusun oleh LPPD, LPPN maupun kementerian," katanya.
Direktur Utama PT Digsi, Lewi Siby.

Layangkan Somasi

Karena merasa dirugikan PT Digsi somasi Pemda DIY, LPPD, LPPN, dan Kemenag. Anggaran yang dikeluarkan PT Digsi sudah melebihi anggaran Rp 30 miliar dari LPPD.
"PT Digsi juga menggunakan anggaran perusahaan sendiri yang kemudian sebagian lainnya mau tidak mau masih terikat utang pada pihak ketiga," katanya.
"Dalam wujud kerugian ini lah, kami melakukan upaya hukum, kita lakukan upaya somasi kepada LPPD, LPPN, pemda dan turut tergugat nantinya pihak kementerian yang kita minta untuk pemenuhan kesepakatan yang sudah dibuat," katanya.
ADVERTISEMENT
Somasi juga bertujuan agar pihak-pihak tersebut tidak melempar bola terus PT Digsi. Namun, juga mencarikan solusi terkait dengan persoalan kerugian yang dialami oleh PT Digsi dan juga dialami oleh pihak ketiga. Somasi telah dikirimkan 26 Desember 2022.
Apabila somasi tidak bisa menyelesaikan, maka PT Digsi akan menempuh upaya hukum ke pengadilan. Sehingga penyelesaian seusai dengan putusan pengadilan.

Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, Lewi membenarkan ada hotel yang sudah melaporkan dirinya ke polisi. "Untuk laporan yang dilayangkan ke saya, saya sudah mendapatkan informasinya," kata Lewi
"Yang masuk ke saya sepertinya dua hotel (yang melapor) tapi mereka grup. Kalau untuk pelunasan dari kami sendiri pun kami dirugikan, jadi kita akan menempuh jalur hukum dalam artian nanti kita akan meminta pertanggungjawaban juga dari pihak Pemda, Kemenag dan pihak terkait lainnya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT

Kata Pemda DIY

Sebelumnya, Pemda DIY meminta agar EO segera melunasi kewajibannya.
"Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada EO, karena EO itu kan yang paling bertanggung jawab terhadap itu. Perjanjian yang dilakukan antara hotel dan EO itu bahwa EO bertanggung jawab atas pembayaran yang harus dia lakukan," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (28/12).
Aji mengaku Pemda DIY sudah meminta kepada EO agar mencicil tagihan apabila belum bisa melunasi langsung.
"Kalau tidak bisa (langsung) lunas ya nyicil gitu, kita sudah sampaikan. Kalau belum itu kesanggupan kapan, kita kejar terus kepada yang bersangkutan," bebernya.
EO menurut Aji telah menerima dana dari pusat dan Pemda DIY. Dana itu berjumlah Rp 20 miliar dari pemerintah pusat dan Rp 10 miliar dari Pemda DIY. Saat itu, EO juga mengaku akan mencari sponsor untuk tambahan dana.
ADVERTISEMENT
"Info yang diberikan pihak EO memang sponsor yang diharapkan itu ora netes gitu (tidak berhasil)," katanya.
Keputusan mencari sponsor adalah keputusan EO sendiri karena menilai dana yang ada tidak mencukupi. Sementara, Pemda DIY dari awal tidak ada niat untuk mencari sponsor
"Sejak awal pemerintah tidak ada niat untuk cari sponsor, kalau tidak ada kesanggupan pihak EO, kita akan gunakan sesuai dana yang kita miliki aja (saat itu)," katanya.

Kata Kemenag

Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung, dalam keterangannya menjelaskan semua kewajiban pembiayaan dalam Pesparawi telah dibayar.
"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," kata Jeane.
ADVERTISEMENT
"Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp 10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," jelasnya.
Kemenag mengatakan juga menyimpan kesepakatan tertulis bahwa kekurangan biaya Pesparawi menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," pungkasnya.