F-PKS Akan Laporkan Fahri Hamzah ke MKD soal Hak Angket KPK

18 Mei 2017 18:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fahri Hamzah (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Fraksi PKS masih mempersoalkan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengesahkan pembentukan Hak Angket KPK di sidang paripurna. Fraksi PKS akan melaporkan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
ADVERTISEMENT
"Nanti kita masukin, suratnya mau dikirim. Suratnya sudah disiapkan sama tim," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam, Tifatul Sembiring, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/5).
Sikap Fraksi PKS itu sebelumnya disampaikan oleh anggota F-PKS Anshori Siregar dalam rapat paripurna pagi tadi dengan agenda pembukaan masa sidang.
Pembukaan Sidang Paripurna DPR (Foto: Agung Rajasa/Antara)
"Fraksi PKS mendesak kepada MKD untuk memproses dugaan pelanggaran saudara Fahri Hamzah sebagai pimpinan paripurna," ujar Anshori Siregar.
PKS memang cukup tegas menolak Hak Angket KPK meski Fahri Hamzah mengesahkannya dalam paripurna. PKS juga sudah menegaskan tidak akan mengirimkan anggotanya dalam Pansus.
Sementara Wakil Ketua MKD, Syarifudin Sudding, mempersilakan laporan Fraksi PKS itu dimasukkan ke Sekretariat MKD, namun harus denga data yang mendukung.
ADVERTISEMENT
"Kita tunggu laporannya. Kalau PKS mengajukan laporan silahkan, nanti MKD melakukan kajian telaah apakah sudah memenuhi syarat formil materil. Kalau terpenuhi kita tindak lanjuti, kalau belum kita suruh pihak pelapor memenuhi berkas," ujarnya.
Fraksi PKS sejak awal menyoalkan sikap Fahri Hamzah yang mengesahkan angket KPK. Fahri membawa nama PKS sebagai fraksinya, padahal dia sudah diberhentikan oleh PKS. Hanya saja pemberhentian Fahri itu tak diproses pimpinan DPR.