Fadel Muhammad Gugat La Nyala Buntut Dicopot dari Pimpinan MPR Unsur DPD

9 September 2022 16:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPD RI Fadel Muhammad (kanan) bersama kuasa hukumnya Elza Syarief (kiri) di Bareskrim Polri, Rabu (24/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD RI Fadel Muhammad (kanan) bersama kuasa hukumnya Elza Syarief (kiri) di Bareskrim Polri, Rabu (24/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Fadel Muhammad menggugat Ketua DPD La Nyalla Mattaliti ke pengadilan atas pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Selain La Nyalla, ia juga menggugat Mahyuddin dan Sultan Bachtiar Najamudin.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Fadel dalam konpers di Kompleks DPR Senayan, Jumat (9/9). Ia hadir didampingi sejumlah pengacara.
"Saya ingin menyampaikan bahwa ada peristiwa di Dewan Perwakilan Daerah. Di mana Saudara Ketua DPD yang bernama La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan," kata Fadel.
"Dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya untuk diberhentikan atau diganti, dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan, dengan alasan yang tidak jelas. Saya mengambil langkah perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara. Saya juga melaporkan beliau ke polisi," imbuh dia.
Menurut Fadel, keputusan La Nyalla itu sarat politik pribadi. Ia memastikan persoalannya dengan La Nyalla harus diselesaikan lewat jalur hukum.
"Saya tidak pernah dipanggil, saya tidak pernah diajak bicara sama dia, tapi karena saya melihatnya ada keinginan pribadinya untuk kepentingan-kepentingan politik," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Dan kemudian beliau memproses melalui suatu proses yang menurut saya, nanti lawyer saya bisa menjelaskan proses hukumnya yang ilegal dan tidak, berlawanan secara hukum," ungkapnya.
La Nyalla bertemu Apdesi Arifin Abdul Majd. Foto: DPD
Selain itu, Fadel juga bakal melaporkan La Nyalla ke Badan Kehormatan di DPD.
"Saya juga memproses ke Badan Kehormatan di DPD karena di DPD sendiri ada badan kehormatan yang harus dilewati," terangnya.
Dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 , memutuskan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI yakni Fadel Muhammad diganti oleh Tamsil Linrung. Rapat dipimpin Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Fadel Muhammad telah mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (24/8). Ia telah melapor masalah pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
ADVERTISEMENT
Fadel datang ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya Elza Syarief. Dia mengatakan, telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri.
Fadel Muhammad (kanan) dan Syarief Hasan tiba di kediaman Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (11/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, yang dilihat kumparan, berikut petitum gugatan Fadel:
ADVERTISEMENT